Berita  

Lima Tersangka Ditangkap, Kejari Batu Bongkar Skandal KUR Fiktif Rp4 Miliar

#hukum#korupsi

Batu|sidikpolisinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang merugikan negara hingga Rp4.066.481.674. Lima tersangka yang terlibat dalam skandal ini telah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu dan terungkap melalui penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Kejari Batu. Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2025) menjelaskan bahwa kelima tersangka awalnya diperiksa sebagai saksi, namun status mereka ditingkatkan menjadi tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup.

Didik mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus ini terbagi menjadi dua, yaitu “Tempilan” dan “Topengan”. Modus “Tempilan” melibatkan pencairan dana KUR dengan mengambil bagian tertentu dari sejumlah debitur. Sementara modus “Topengan” melibatkan pencairan dana KUR dengan alasan untuk modal usaha debitur, padahal usaha tersebut fiktif dan tidak sesuai dengan ketentuan program KUR.

Kasus ini melibatkan 110 debitur dalam periode tahun 2021 hingga 2023. Kejari Batu menduga adanya kerja sama erat antara kelima tersangka untuk memuluskan aksi mereka. Didik menegaskan bahwa tanpa kerja sama ini, pencairan dana tidak akan dapat terjadi.

“Kami fokus pada pengembalian kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp4 miliar,” ujar Didik. “Proses hukum akan terus berjalan sesuai fakta di lapangan, tanpa tergesa-gesa tetapi tetap teliti.”

Kejari Batu juga berkomitmen untuk melakukan penyitaan terhadap aset yang dapat menutupi kerugian negara akibat kasus ini. Kejari Batu memastikan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini dan berjanji untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, hingga proses persidangan selesai.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara. Langkah tegas Kejari Batu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. [fir]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *