Bogor Kab – Sidik polisi news id.Sebuah gudang rongsok yang berlokasi di Kampung Cibandawa, RT 004 RW 007, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga dan para pengendara lantaran dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pasalnya, gudang tersebut tidak memiliki area parkir yang memadai, sehingga kendaraan milik perusahaan kerap diparkir di badan jalan. Kondisi ini memicu kemacetan dan dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Setiap hari kendaraan mereka parkir sembarangan, menghalangi jalan. Kami khawatir terjadi kecelakaan,” ujar salah satu pengendara yang kerap melintas di lokasi tersebut.
Warga mendesak pihak berwenang segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas gudang tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami minta dinas terkait dan aparat setempat jangan tutup mata. Jika tidak ada tindakan, kami menduga ada pembiaran atau permainan antara pemilik gudang dan pihak tertentu,” tambah salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkait aduan warga ini.repoter . Alip Waedi















