Oleh: H. Agus Iskandar
Sebagai warga yang peduli terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, saya merasa perlu menyampaikan unek-unek atas pengalaman pribadi saat berkunjung ke RSUD Blambangan, Banyuwangi. Kejadian ini terjadi ketika saya dan istri berobat ke Poli Mata. Seperti biasa, kami mencari tempat parkir di halaman depan rumah sakit. Namun karena penuh, kami diarahkan untuk mencari tempat parkir di luar atau di belakang rumah sakit.
Setelah menemukan tempat di area belakang RSUD, kami kaget karena dikenakan tarif parkir sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat. Ini berbeda dengan pengalaman kami sebelumnya saat parkir di halaman depan, yang tidak dikenai biaya sama sekali. Pertanyaannya, kenapa di area dalam RSUD ada perbedaan perlakuan dalam hal tarif parkir?
Sebagai rumah sakit milik pemerintah, seharusnya RSUD Blambangan menyediakan fasilitas parkir yang memadai dan terjangkau, bahkan gratis, sebagai bagian dari layanan publik. Ini menjadi lebih penting lagi karena pengunjung rumah sakit adalah masyarakat yang sedang mencari pengobatan, bukan sekadar datang untuk keperluan rekreasi atau komersial.
Kami bahkan telah menyampaikan pertanyaan ini langsung kepada Wakil Direktur RSUD Blambangan. Apakah pungutan tersebut bukan tergolong pungutan liar (pungli)? Jika parkir dikelola oleh pihak ketiga, bagaimana mekanisme dan regulasinya? Apakah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah mengatur tata kelola perparkiran rumah sakit dengan bijak dan sesuai prinsip pelayanan publik?
Harus ada keseimbangan antara meningkatnya jumlah pasien, perluasan layanan rumah sakit, dan penyediaan fasilitas umum seperti lahan parkir. Ini penting bukan hanya demi kenyamanan pengunjung dan pasien, tetapi juga untuk meningkatkan citra pelayanan rumah sakit sebagai garda depan kesehatan masyarakat.
Kami berharap pihak RSUD dan pemerintah daerah segera meninjau ulang kebijakan ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur hanya karena persoalan retribusi parkir yang seharusnya bisa dikelola dengan lebih transparan dan adil. Kritik ini kami sampaikan demi perbaikan dan sebagai bentuk cinta pada pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.
Salam anti pungli demi Banyuwangi lebih baik pagi !















