Berita  

Informasi Razia STNK Serentak, Hoax

Sumbawa (NTB)Sidikpolisinews.id: Belakangan ini di Kabupaten Sumbawa muncul informasi mengenai rencana razia STNK serentak yang dilakukan aparat kepolisian di media sosial. Menurut informasi, razia ini dilaksanakan pada 14 April 2025.

Adanya informasi ini, mendapat berbagai reaksi dari masyarakat. Bahkan, informasi ini menjadi viral.

Akhirnya, Satlantas Polres Sumbawa angkat bicara mengenai informasi ini. Ditegaskan, bahwa informasi mengenai razia STNK serentak itu tidak benar adanya.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Edwin Isa Mahendra, Rabu (16/4) mengatakan, di kanal media sosial Polres Sumbawa dan Satuan Lantas Polres Sumbawa, akan dijabarkan secara resmi terkait rencana kegiatan yang akan dilakukan. Baik itu operasi maupun kegiatan terpusat, akan diinformasikan kepada masyarakat.

Terkait viralnya informasi belakangan ini terkait razia STNK yang dilakukan serentak oleh kepolisian pada 14 April 2025, tidak benar adanya. Karena dalam informasi tersebut, ada penindakan yang dikenakan biaya seperti derek dan parkir. Kemudian operasinya dilaksanakan pada pukul 22.00 malam hingga 03.00 dinihari. Tentu saja informasi itu semua tidak benar.

“Kami nyatakan informasi yang beredar tersebut hoax,” tegasnya.

Menurut Edwin, informasi ini harus disampaikan kepada masyarakat. Sehingga tidak menjadi momok dan membuat suasana di tengah masyarakat menjadi gaduh.

Informasi mengenai adanya razia kendaraan bermotor, lanjut Edwin, mungkin bisa dijadikan referensi bagi masyarakat. Sehingga bisa lebih tertib berlalulintas dan lebih taat membayar pajak.

Mengenai adanya informasi yang berseliweran di media sosial, lanjut Edwin, diharapkan masyarakat untuk menyaring dulu informasi yang diterima. Sebelum kembali disebarkan melalui media sosialnya.

(Jesi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *