
Deli Serdang,Sidikpolisinews.id
Polda Sumatra utara berhasil membongkar praktek pornografi melalui live streaming dari aflikasi di Kabupaten Deli Serdang.
Polisi menangkap tiga remaja diantaranya ditemui anak dibawah umur serta mucikari Ungkapnya.
Dalam kasus tersebut Direktorat Siber Polda Sumatra Utara mengungkap telah terjadi tindak pidana Pornografi dengan memuat di Aplikasi bersama T yang melibatkan Anak dibawah Umur,kata Kombes pol Ferry Walintukan Kabid Humas Polda Sumatra Utara di saat Konferensi Pers (16/4/2025).
Ferry menuturkan para pelaku diamankan dari salah satu tempat kos VIP daerah Percut Sai tuan,tempat kos tersebut disewa pelaku tempat live konten pornografi,ketiga remaja berinisial Ra (25),Rpl (19) dan M gos (15).
Tiga remaja tersebut berperan sebagai pelaku utama dalam Live straeming pornografi.
Sedangkan Ra merupakan pengelola Akun sementara kedua pelaku lainnya tampil dalam live straeming ucapnya.
Patroli Siber mengungkap kasus pornografi ini dari Aplikasi Tik Tok.
Petugas menemukan Host yang berinisial YWS alias Ketua mangkok (36),beliau mempromosikan Aplikasi ‘ T Aplikasi pelaku melakukan Live Streaming.
Saat diintrogasi salah seorang pelaku kata Ferry bahwa mereka melakukan aksi ini sekitar empat bulan dengan Imbalan Rp 700.000.
Juliyus Nasution














