Sumbawa (NTB)Sidikpolisinews.id: Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun Anggaran 2024. Karena itu, Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Sumbawa, mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi ini. Dengan menyampaikan informasi, laporan, atau temuan di lapangan yang relevan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni dalam keterangannya, Senin (14/4/2025) menegaskan bahwa saat ini Pansus telah melalui sejumlah tahapan penting. Diantaranya pembentukan pimpinan pansus, pembahasan awal dokumen LKPJ, serta penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Bapenda, Bappeda, BKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perhubungan, hingga BPBD.
“Hari ini kami juga mengagendakan konsultasi ke DPRD Provinsi NTB dan DPRD Lombok Barat untuk memperkaya perspektif dan pembelajaran,” ujar Andis, akrabnya disapa.
“Minggu depan kami akan turun langsung ke lapangan guna mengecek pelaksanaan program pembangunan tahun 2024. Oleh karena itu, kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan informasi yang berkaitan dengan kondisi infrastruktur atau belanja pemerintah daerah yang dinilai bermasalah,” tambahnya.
Andis menekankan, laporan dari masyarakat bisa menjadi bahan penting dalam proses evaluasi Pansus. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada dirinya atau melalui anggota Pansus lainnya. Baik melalui pesan langsung (inbox) maupun WhatsApp, paling lambat tanggal 17 April 2025.
Adapun laporan yang disampaikan masyarakat diharapkan berisi informasi rinci seperti jenis proyek atau program, lokasi, serta kondisi di lapangan. Jika memungkinkan, laporan juga dilengkapi dengan dokumentasi seperti foto dan data pendukung lainnya.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, selama disampaikan secara bertanggung jawab dan didukung oleh data yang jelas. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan menilai langsung kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Jody. S. Ketua Intelijen Nasional )















