Berita  

Bupati Mappi Beri Warning Keras ASN dan PKD: Hentikan Drama, Kerja Nyata!  

#daerah

Kepi, 8 April 2025 – Bupati Mappi, Kristosimus Yohanes Agawemu, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kontrak Daerah (PKD) di Kabupaten Mappi dalam Apel Perdana yang diselenggarakan di Gedung Qhaindau Uri pada hari Selasa (08/04/2025). Apel ini merupakan yang pertama sejak Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik pada 20 Februari lalu.

 

Dalam amanatnya, Bupati Kristosimus, yang akrab disapa Bupati Ritto, menyampaikan sejumlah pesan tegas terkait kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh pegawai. Ia menyatakan bahwa seluruh ASN dan PKD harus kembali aktif bekerja di kantor dan menghentikan semua aktivitas politik.

 

“Gaji yang diterima harus sebanding dengan tanggung jawab. Saya tidak punya waktu lagi untuk menasihati seperti periode pertama. Tidak ada lagi toleransi terhadap kesalahan yang sama,” ujar Bupati Ritto. Ia juga menekankan bahwa jabatan seharusnya diperoleh karena integritas dan kinerja, bukan melalui cara “baku puji” dalam politik.

 

Bupati juga mengingatkan agar seluruh aktivitas politik dihentikan, mengingat status ASN yang netral. Ia juga menginstruksikan agar guru yang sering meninggalkan tempat tugas segera kembali aktif.

 

Dalam hal keuangan, Bupati menegaskan bahwa seluruh hak pegawai, termasuk gaji, tidak boleh bergantung pada APBD perubahan. “Semua harus direncanakan penuh selama 12 bulan. Jangan lagi ada yang hanya dianggarkan delapan bulan. APBD perubahan bisa jadi dilaksanakan, bisa juga tidak,” ungkapnya.

 

Terkait distribusi beras dan tunjangan pegawai, Bupati meminta laporan langsung dan segera diselesaikan minggu ini. “Kalau hak kalian ada yang diputar, laporkan ke saya. Tidak boleh ada yang mengganggu. Termasuk dana BPJS rumah sakit dan tunjangan profesi guru harus ditindak,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya perubahan sikap dalam bekerja. “Kita butuh tindakan nyata. Hentikan drama. Tidak ada lagi basa-basi. Gunakan media sosial dengan bijak dan sopan,” Tegasnya.

 

Bupati juga mengingatkan seluruh dinas agar tidak menahan gaji PKD. Bila pegawai kontrak dianggap tidak bisa dibina, maka proses pemberhentiannya harus dilakukan sesuai aturan. “Kalau PKD salah, kepala OPD juga ikut bertanggung jawab. Karena kalian yang menandatangani kontrak dengan mereka,” katanya.

 

Dalam apel tersebut, Bupati bahkan langsung mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian jabatan kepada beberapa pejabat yang dinilai tidak mampu memper tanggungjawabkan kinerjanya. “Saya harap ada perbaikan karakter, mental, dan perilaku. Mari kita buka babak baru pemerintahan ini dengan disiplin, kejujuran dan tanggung jawab .

 

Sidikpolisinews.id.

 

Red ( AL )

Penulis: AlEditor: Fir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *