Aktivitas Ilegal PETI di Desa Pulau Aro Marak, Warga Minta APH Segera Bertindak

Kuantan Singingi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, semakin meresahkan. Berdasarkan penelusuran awak media, kegiatan ilegal ini masih berlangsung meskipun telah banyak keluhan dari masyarakat setempat.

Beberapa lokasi di desa tersebut tampak dipenuhi aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan. Kerusakan lahan dan pencemaran sungai mulai dirasakan masyarakat, terutama yang bergantung pada sumber daya alam sekitar.

Warga setempat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas untuk menertibkan aktivitas PETI ini. Mereka meminta pihak kepolisian dan instansi terkait tidak tinggal diam terhadap aksi perusakan lingkungan yang semakin tak terkendali.

“Kami sangat khawatir dengan dampaknya. Sungai mulai tercemar, lahan pertanian rusak. Mohon kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jangan sampai hukum kalah dengan para pelaku perusakan lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menekankan pentingnya tindakan nyata dari APH untuk menertibkan aktivitas ilegal ini sebelum dampaknya semakin meluas. Mereka berharap adanya langkah hukum yang tegas agar lingkungan di Desa Pulau Aro bisa kembali aman dan lestari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah yang akan diambil terhadap aktivitas ilegal PETI di wilayah tersebut.

(FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *