Pemuda Moskona, Keputusan LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni adalah keputusan mutlak, tidak ada yang ganggu gugat.
Bintuni, Sidik Polisi News -Pernyataan Sikap Dukungan dari Pemuda dan Masyarakat suku Moskona Kabupaten Teluk Bintuni terhadap Kaputusan Ketua LMA 7 Suku Teluk Bintuni dan Pansel Papua Barat untuk 3 tiga Nama Asal DAPENG Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah di tetapkan untuk mengikuti seleksi DPRP Jalur Otsus Tingkat Pansel Provinsi Papua Barat periode 2024-2029.adalah keputusan yang Mutlak dan sah Dari Masyarakat adat 7 suku Teluk Bintuni dan keputusan Tersebut tidak di intervensi oleh Pihak mana pun maka harapan dari kami Pemuda Pemudi Suku Moskona Kabupaten Teluk Bintuni bahwa Proses hasil dari Keputusan Ketua LMA 7 suku Teluk Bintuni dan Pansel Provinsi Papua Barat maka untuk 3 tiga nama tersebut sudah di Limpahkan sepenuhnya kepada pansel Provinsi Papua Barat untuk Mengikuti seleksi Lebih Lanjut.
Salam Pemuda Moskona.















