BANGKA BARAT – Sidikpolisinews.id
Warga Kecamatan Parit Tiga, khususnya Desa Puput, memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat atas keberhasilan menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.13 Oktober 2025
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jebus KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka, HENDRY alias BUJUI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curiannya.
“Pelaku selama ini membuat resah warga dengan mencuri barang milik masyarakat, termasuk sepeda motor dan AC. Berkat kerja cepat anggota, pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Fatah Meilana.
Salah satu warga, Kobet, menyatakan rasa terima kasihnya. “Selama ini warga merasa resah karena aksi pelaku. Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Jebus atas keberhasilan menangkap pelaku. Kini warga merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit sepeda motor (Suzuki Thunder warna hitam biru tahun 2008 dan Honda Revo warna hitam),1 unit AC
,1 buah kunci ring ukuran 13, 1 buah tang
Kapolsek menambahkan bahwa modus pelaku dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan kesempatan saat pemilik tidak berada di lokasi. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Jebus beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar keamanan masyarakat tetap terjaga. Warga diimbau agar tetap waspada dan melaporkan bila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
(Sriati / kmr)