Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dalam Operasi Tertib Menumbing 2025

BANGKA BARAT – Sidikpolisinews.id
Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan selama Operasi Tertib Menumbing 2025, termasuk kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang warga bernama Jamal di Desa Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.minggu 19 Oktober 2025

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi salah satu capaian menonjol dari operasi yang berlangsung 8–19 Oktober 2025.

“Dalam operasi ini, salah satu kasus menonjol adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka Lidya bersama rekannya Tri Martin dan Sandra kedua orang tersebut masuk dalam kategori yang Daftar Pencarian orang atau DPO, Tindak pidana ini direncanakan beberapa hari sebelumnya dengan tujuan menguasai harta benda korban,” ujar Kapolres.

Tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Mentok melakukan penyelidikan lintas daerah hingga tersangka berhasil diamankan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Kasus ini membuktikan keseriusan Polres Bangka Barat dalam menindak berbagai bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana berat seperti pembunuhan berencana, sekaligus menjadi bagian dari Operasi Tertib Menumbing 2025,” tambah Kapolres.

Periode Operasi: 8–19 Oktober 2025,Jumlah Kasus Ungkap 13 laporan polisi, Tersangka Diamankan 11 orang

Jenis Kasus Didominasi pencurian (Curat dan Curas), salah satunya pembunuhan berencana

Polres Bangka Barat menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

(Sriati / kmr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *