POLISI TEMUKAN DUGAAN PENIMBUNAN BBM DI RUMAH KAKAM GUNUNG AGUNG
Gunung Agung, Lampung Tengah,
Paska Rumahnya Dibakar Massa, Polisi Temukan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Rumah Kakam Gunung Agung Lampung Tengah
Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di belakang rumah Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Pemilik rumah Sukardi, yang diketahui merupakan Kakam Gunung Agung aktif yang rumahnya dibakar massa, kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, menyampaikan bahwa tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (19/5/2025).

“Sebelumnya kami telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Iptu Tohid dalam keterangan pers mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra yang diterima Media pada hari Selasa 20 Mei 2025.
Iptu Tohid menjelaskan, barang bukti yang disita dari lokasi mencakup: 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter, 2 drum, 2 unit mobil Fuso, 44 jerigen ukuran 35 liter, 1 unit mesin penyedot lengkap dengan selang.
Selain itu ada 9 ember, 1 corong, 1 sekop, 1 unit sepeda motor utuh dan 4 unit sepeda motor terbakar (tinggal rangka), 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi, 1 alat ukur BBM 1 drum potong sebagai bak penampungan, 3 unit mobil pick-up, 9 jerigen ukuran 35 liter dan 3 jerigen ukuran 10 liter berisi solar.
“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Iptu Tohid menyebut, hingga kini, total enam orang saksi telah diperiksa, termasuk Suryadi selaku pemilik rumah yang menjadi lokasi temuan. Namun ia belum menyebutkan apakah Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum akan terus berjalan. Kami tegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polres Lampung Tengah menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keadilan, serta upaya memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
*(Kurniawan Gusrizal,S.pd)*
#lampung #infolampung #lampungtengah















