Pengelolaan penyaluran BLT kepada yang berhak di Des.Tj.Gusti Kec.Galang menuai persoalan.
Deli Serdang, Sidikpolisinews | Pengelolaan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Rp.300.000 per-bulan yang disalurkan 3 bulan sekali (Rp.,900.000) dari Pemerintah RI kepada yang layak terima di Des.Tanjung Gusti Kec.Galang Kab.Deli Serdang Prov.Sumatera Utara, tampak nyata menuai persoalan yang berujung pada rasa kecewa warga yang telah terdata menurut ketentuan yang berlaku di sah layak terima dan yang sudah pernah terima di Desa tersebut.
Kenapa tidak? Karena menurut pengakuan beberapa warga Des.Tanjung Gusti yang tidak ingin disebut jati dirinya dan yang sudah lansia (lanjut usia) alias tua renta tidak mampu ekonomi dan tidak mampu lagi bekerja mencari nafkah kepada Penulis saat ditemui dikediaman mereka diberbagai Dusun Desa itu (10/5/2025) mengatakan, bahwa pada tahun 2024 saya menerima BLT dari Pemerintah selama 1 tahun. Dan pada tahun 2025 ini, saya sudah mengharap-harap untuk terima. Tetapi kenyataannya sampai hari ini belum terima.
Apakah sudah dialihkan kepada yang lain makanya saya tidak terima lagi di tahun 2025 ini?
Dan kalau memang sudah dialihkan kepada yang lain, kasi tahulah kepada saya baik itu Kepala Dusun atau BPD. Jadi, saya tidak mengharap-harap, ujarnya sedih.
Hal senada dikatakan oleh warga lansia tua renta di Dusun lain Desa itu saat ditemui Penulis saat itu mengatakan, bahwa BLT ada saya terima selama tahun 2024. Dan pada tahun 2025 ini masih tetap mengharap untuk terima. Tetapi sampai hari ini tidak ada sama sekali kabar apakah masih terima atau tidak.
Pada seminggu yang lalu, saya kebetulan bertemu kepada sesama warga Dusun ini saat sama-belanja di satu kedai kelontong.
Dia bertanya, apakah sudah menerima BLT 3 bulan pertama tahun 2025 ini? Belum, jawab saya. Kalau saya, sudah mulai terima pada tahun 2025 ini, walau hanya Rp.450.000 setiap 3 bulan sekali karena bagi 2 kepada warga lain yang layak terima. Dan kami ber-2 sudah sepakat, ujarnya.
Mendengar itu, saya pulang kerumah sambil berpikir, pantas saya tidak menerima BLT pada tahun 2025 ini. Mungkin sudah dialihkan. Tetapi tidak pemberitahuan dan penjelasan kepada saya dari Perangkat Desa atau dari Perangkat BPD ya? Jadi, saya tidak mengharap-harap, ujarnya kesal.
Penulis yang memperoleh pengakuan warga yang kesal akan mekanisme mengecewakan tentang pengelolaan penyaluran BLT itu di Des.Tanjung Gusti, mencoba datang ke Kantor Kades Tanjung Gusti pada Rabu (14/5/2025) untuk konfirmasi kepada Kades. Tetapi sayang, Kades tidak ditempat.
Kemudian Penulis mengulangi lagi datang ke kantor Kades Tanjung Gusti pada Kamis (15/5/2025) untuk konfirmasi kepada Kades. Tetapi juga Kades tidak ditempat. (Dachi)














