Pemerintah Daerah Aceh Singkil.Ambil Alih Ijin HGU.Pt Nafasindo Telah Berakhir 2023.

Pemerintah Daerah Aceh Singkil.Ambil Alih Ijin HGU.Pt Nafasindo Telah Berakhir 2023.

 

Aceh Singkil,Sidik Polisi News Id.|Berakhirnya Masa Izin hak guna usaha (HGU).PT.Nafasindo 300,7 hekt kebun kelapa sawit di ambil alih oleh pemerintah daerah Aceh Singkil.20/5/2025)

Pengambil Alihan kebun kelapa sawit milik.PT.Nafasindo oleh pemerintah daerah dikernakan izin HGU PT.Nafasindo telah berakhir sejak tgl.11.Mai 2023


Pemerintah daerah Aceh Singkil ambil kesimpulan
Oleh pihak PT.Nafasindo, tidak boleh dikuasai mulai terhitung pada tgl.30.Mai 2025 pengambil Alihan 300,7 htre Berdasarkan hasil kesepakatan keputusan melalui rapat dengar pendapat (RDP) dihadiri oleh Wakil bupati Aceh Singkil Pak H.Hamzah Sulaiman SH.beserta ketua DPRK H.Amaliun.dan badan pertanahan Nasional (BPN) Aceh.Sudarman Sywijaya.

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh ketua komisi II DPRK JULIADI SE.beserta wakil ketua DPRK Wartono kedua pemimpimpin repat dengar pendapat (RDP).tancap gas tanpa kendor.membuat pihak perwakilan perusahaan tak berkutik, para anggota DPRK lainnya,turut Berhadir para camat tokoh masyarakat Rabudin dan Aminullah sigala melalui RDP, Dilanjutkan Penandatangan kesepakatan (RDP).

pantauan media berdasarkan keputusan yang ditetapkan melalui rapat dengar pendapat(RPD).di DPRK Aceh Singkil, Kecamatan Singkil Utara Aceh Singkil. terlihat perwakilan perusahaan PT.Nafasindo tak dapat berbuat Banyak dalam pembicaraan dilanjutkan penekenan kesepakatan bersama.

Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *