Kabupaten Bekasi-Sidikpolisinews
-Kantor Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri. Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam kerja. Seperti tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam.
Itulah yang terjadi pada Kantor Desa Karang Harum, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Pada Selasa 09 Juni 2026 sekitar pukul 10 – 30 – WIB.
Hal itu diketahui oleh sejumlah awak media yang sedang berkunjung ke kantor Desa Karang Harum dan hendak menemui Kepala Desa, namun tak satupun terlihat ada petugas maupun pegawai ditemui di kantor Desa tersebut
Ironisnya kantor Desa ini sudah kosong pada pukul 10 – 30 – WIB. Hal ini sangat disayangkan. Kondisi ini membuat pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya menjadi terhambat dikarenakan kantor desanya sudah Tutup pada saat jam kerja.
Dari keterangan salah seorang warga yang Enggan disebutkan namanya dia datang untuk urusan sesuatu, mengatakan pada hari kerja kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta. Ucapnya,
Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa nya sudah Tutup, Saat jam kerja, ungkap warga yang Enggan disebutkan namanya,
Reporter: media SidikPolisinews:
Penulis: Mandor umpah















