Yahukimo sidikpolisinew.id 13 Oktober 2025 – Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 174 PK/TUN/2023 tertanggal 24 November 2023. Putusan tersebut membatalkan Keputusan Bupati Yahukimo Nomor 298 tentang pengangkatan kepala kampung, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Tindakan Bupati yang belum menindaklanjuti putusan itu dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurut NP, ketidakpatuhan Bupati berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
“Ini bukan soal politik atau konflik ideologi. Ini murni pelanggaran administrasi. Namun dampaknya serius ada potensi kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah,” kata NP kepada wartawan, Senin (13/10).
NP juga mengungkapkan bahwa kebijakan pengangkatan kepala kampung tandingan oleh Bupati Yahuli melibatkan banyak pejabat, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Kepala Dinas Keuangan, Inspektorat Daerah, Sekda, hingga pihak perbankan.
“Jika dibandingkan, kasus ini jauh lebih besar dari kasus di Kabupaten Lanny Jaya, yang hanya menyangkut perubahan SK Bupati tentang pembagian dana desa. Di Yahukimo, ini soal pengangkatan Kepala Kampung melalui SK Bupati no 298 sebagai tandingan, dengan SK Bupati Yahukimo 147 yg masa bakti yang sama, sdh ada lebih dulu dan diduga motif politik dan kepentingan anggaran,” lanjutnya.
Kritik juga ditujukan terhadap surat tanggapan Bupati tertanggal 6 Oktober 2025, yang dinilai tidak menjawab substansi putusan hukum, melainkan berdalih soal konflik lokal. “Padahal dalam setiap konflik, justru Bupati sebagai kepala daerah tidak pernah hadir mencari solusi. Ini alasan yang dibuat-buat untuk menghindar dari kewajiban hukum,” ujar NP.
Masyarakat sipil, melalui perwakilan hukum dan tokoh lokal, kini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses pengangkatan kepala kampung di Yahukimo.
“Jika hukum ingin ditegakkan, maka aktor-aktor di balik kebijakan ini harus diperiksa secara menyeluruh, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat kampung,” tutup NP.
Pewarta: NP
Editor: Marinus Heluka