SidikPolisiNews.id >>|| SULAWESI UTARA Kotamobagu Kamis(11/9/25)– Setelah 8 Tahun Lamanya “Tjan Ko Tjie Sebagai Nasabah pada sebuah BANK Ternama BCA Kotamobagu, Untuk Berjuang Menuntut Keadilan komemperoleh Haknya sebagai peserta Asuransi Wahana tata, Dipimpong secara Bertele tele. Terkuak, Dirinya Saat hendak Mengadu berkali kali Menghadap kepimpinan Bank BCA Untuk Mencari Solusi,Nyatanya hanya menerima Pil Pahit dari sambutan Pimpinan BCA. “Tjan Ko Tjie saat itu pada tanggal 3 Agustus 2020 Diruangan Kantor pimpinan BCA”Tjan Ko Tjie yang Akrab Disapa “Ko Coan sedang mengalami Tindakan yang tidak manusiawi dari pimpinan Cabang BCA Kotamobagu Bernama” Felicia Lily Jauri.
Sikap yang tidak Terpuji sebagai pelayan Nasabah Perbankan di Era Tahun 2020 dibawah Kepemimpinan Felicia yang juga di dampingi Dua Abdinya Bernama”Supri Janes, Jabatan Kepala pengembangan Bisnis BCA Kotamobagu dan”Meike Liono jabatan Kepala Kredit
dinilai Telah jelas Merusak Citra Nama baik Perbankan BCA. Olehnya kami meminta kepada Pimpinan Presiden Direktur Utama Bank BCA pusat, Bapak “Gregori Hendra Lembong Untuk Mengevaluasi kinerja serta Karakter Pejabat BawahanNya di Daerah.
KRONOLOGIS.
“Ko Coan Telah berulang Kali mendatangi Kantor BCA namun tidak Ada aambutan yang Baik, sehingga pada Tanggal 3 Agustus 2020 “Ko Coan Kembali Lagi Mendatangi kantor Cabang BCA Kotamobagu, Dengan maksud Tujuan Baik untuk Mempertanyakan Asuransi dari barang Hasil Usahanya yang tersisa dari Kebakaran berupa,Cengkih kering,Fanily kering,biji Kopi Kering,biji Coklat kering yang di taksir nilai Rupiahnya berkisar Ratusan Juta,Malah disambut dengan Tidak Manusiawi oleh Felicia Lily Jauri, dengan Nada Emosional”BCA Sudah tidak Ada tanggung jawab lagi dengan Kamu, Terserah kamu mau Lapor kepada siapapun bahkan sampai kePresiden RI pun Saya Tidak perduli.Seraya Mengusir Ko Coan Keluar.
Merasa Kehilangan Haknya, bahkan harga Dirinya Ko Coan, Melakukan Upaya meminta keadilan Menyurat sampai menyurati Kepada Bapak presiden RI”Bapak Prabowo Subianto.
Foto.Data polis Asuransi yang Diduga Dimanipulasi BAnk BCA.Dan Asuransi Wanatata.
Sebagai nasabah yang dahulu tercatat berprestasi di Bank BCA Cabang Kotamobagu, kini ia merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak perbankan dan aparat penegak hukum setelah musibah kebakaran hebat melanda usahanya.
Persoalan muncul ketika diketahui bahwa polis asuransi yang seharusnya menjamin aset Ko Coan, diduga mengalami manipulasi data. Berdasarkan investigasi pribadi yang dilakukan, terdapat perbedaan nomor polis yang mengarah pada indikasi penggelapan dan pengalihan data ke nasabah lain.
Sayangnya, klaim asuransi yang diajukan tidak kunjung mendapat penyelesaian yang layak. Dari beberapa polis asuransi termasuk dari Asuransi Wahana Tata, Zurich, Adira Dinamika, hingga Manulife hanya satu yang dikabarkan mencairkan dana, itu pun hanya sekitar 25% dari nilai pertanggungan yang seharusnya.
Proses Hukum Mandek, Ada Apa?
Ko Coan mengaku sudah melapor ke berbagai pihak sejak tahun 2018. Namun hingga tahun 2024, tidak ada kepastian hukum yang didapat. penyidikan kasusnya dihentikan oleh Polres Kotamobagu dengan alasan “tidak cukup bukti”, sebagaimana tertuang dalam Surat Penghentian Penyidikan Nomor: B/513/X/RES/1.11/2024.
“Ko Coan merasa kecewa, karena dugaan konspirasi antara oknum aparat dan pihak bank membuat upayanya untuk mencari keadilan seakan terabaikan. Ia pun pernah melaporkan kasus ini hingga ke Ditreskrimsus Polda Sulut, namun belum ada perkembangan berarti.
Ia berharap, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie dapat memberikan perlindungan hukum dan menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan.
“Saya juga sudah melapor ke Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Alhamdulillah laporan saya diterima dan bahkan mendapat respon agar kasus ini dibuka kembali. Namun di lapangan, saya masih dipingpong dan belum ada tindak lanjut yang konkret,” ujar Ko Coan.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak mencari keuntungan, hanya ingin hak saya sebagai debitur dan nasabah dipenuhi, serta keluarga saya bisa kembali hidup tenang,” tutupnya.
Hal ini langsung di tanggapi Oleh Ketua DPW KPK independen Propinsi Sulawesi Utara”Enos Theodorus Mongkau.”
Saya Mengecam Tindakan tersebut dan mendorong penegakan hukum yang tegas dengan melibatkan lembaga seperti kejaksaan atau KPK, serta melakukan pengawasan terhadap proses hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kami Akan Turut membantu persoalan yang dihadapi Oleh “Tjan Ko Tjie (Ko Coan) untuk proses pelaporan kembali dengan proses pendampingan Hukum.ujar Ketua DPW KPK Independen Propinsi Sulut ” Enos T Mongkau
Terpisah Awak Media mengkonfirmasikan terkait perkembangan laporan Ko Coan, kepada salah satu mantan penyidik Polda Sulut, AKBP Heru Hedi Hantoro SE, yang kini sudah tidak menangani kasus tersebut, hanya memberikan jawaban singkat:
“Langsung ke penyidiknya aja ya. Saya udah pindah, nggak tangani itu lagi Tutupnya.
Wartawan.Mauritsphox