Lombok Utara sidikpolisinews.id – Indonesia menghasilkan sekitar 56,63 juta ton sampah setiap tahunnya, memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, seperti pencemaran air tanah, kerusakan ekosistem, hingga pelepasan emisi gas rumah kaca. Untuk mengatasi masalah ini, desa sebagai garda terdepan memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan bersih dan berkelanjutan.
Salah satu upaya konkret adalah melalui program Desa Bebas Sampah, yang saat ini digalakkan di Desa Malaka, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. “Kalau desanya bersih pasti rumah-rumahnya bersih, dan jika bisa dilakukan di seluruh Indonesia, maka akan sangat membantu menciptakan Indonesia bebas sampah,” ujar Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, dalam aksi Desa Bebas Sampah di Lombok Utara, Sabtu (15/2/2025).
Vivien menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dari tingkat desa, terutama karena sebagian besar sampah organik berasal dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan. Jika sampah dapat dikelola sejak di desa, volume yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) bisa dikurangi secara signifikan.
Sebagai bagian dari aksi Desa Bebas Sampah, pemerintah memberikan bantuan berupa alat komposter, pendirian bank sampah induk, serta rumah singgah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta pemerintah daerah dalam menjalankan inisiatif ini. “Kami memilih aksi desa bersih sampah karena langkah ini langsung menyentuh tingkat desa sebagai basis awal produksi sampah,” kata Vivien.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT, Samsul Widodo, menyebutkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk mewujudkan program bebas sampah. “Kami mendorong desa wisata agar bisa menjadi desa bebas sampah,” ujarnya.
Sejak tahun 2005 hingga 2025, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp600 triliun dana desa, dengan Rp71 triliun per tahun untuk 75.265 desa di seluruh Indonesia. Saat ini, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyusun pedoman nasional untuk pengembangan desa bebas sampah, yang ditargetkan selesai tahun ini. “Setelah pedoman ini tersedia, kami akan mendistribusikannya ke seluruh desa dan pendamping desa untuk membantu mereka dalam menyusun APBDes yang mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah,” tambah Samsul.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menangani masalah sampah melalui aksi Desa Bebas Sampah.
Menurutnya, daerah dengan potensi wisata seperti Lombok Utara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Pemerintah setempat terus mendorong program pemberdayaan masyarakat, seperti pengelolaan bank sampah dan pemanfaatan sampah menjadi barang bernilai ekonomi. “Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan aksi Desa Bebas Sampah ke seluruh wilayah kami. Ini bagian dari strategi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Djohan.
Melalui aksi ini, diharapkan tercipta budaya peduli lingkungan yang melibatkan semua elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. “Semoga aksi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah berkelanjutan serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan,” pungkas Djohan.
(Jhody)















