SidikPolisiNews.id, Lampung Tengah – Komitmen Polres Lampung Tengah beserta seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui operasi yang dilakukan Polsek Padang Ratu.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (44 tahun), warga Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi narkotika di wilayah Kampung Negeri Kepayungan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya menggerebek kediaman pelaku pada selasa shubuh (21/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur, petugas menemukan sebanyak 101 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 27,87 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah tas selempang berwarna hitam.
“Selain itu, turut diamankan dua alat penadah berupa sendok sabu dari pipet serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkotika,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi awak media SidikPolisiNews, Rabu (22/7/2026).
Saat ini pelaku beserta keseluruhan barang bukti telah ditahan di markas Polsek Padang Ratu guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
AKP Edi Suhendra menegaskan, keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Lampung Tengah dan jajaran dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke lapisan terbawah.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini adalah wujud tanggung jawab kami melindungi warga serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif warga yang berani menyampaikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan kepolisian.
“Terima kasih atas kepedulian seluruh warga. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Mari kita jaga bersama agar Lampung Tengah tetap aman, kondusif, dan benar-benar bersih dari ancaman narkoba,” tutup Kapolsek.
(SidikPolisiNews.id / Harry Irawan)


















