banner 728x250

PETI Diduga Kembali Marak di Muara Langsat, Warga Desak Aparat Segera Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

KUANTAN SINGINGI – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga mengaku masih menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan ilegal menggunakan alat berat dan rakit bermesin di kawasan tersebut.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima dari warga, terlihat satu unit excavator merek CAT serta dua unit rakit bermesin dongpeng berada di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI. Keberadaan alat-alat tersebut memunculkan dugaan bahwa kegiatan penambangan masih berlangsung.

banner 325x300

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas penambangan yang diduga terus berlangsung disebut berpotensi menyebabkan air sungai menjadi keruh, pendangkalan aliran sungai, serta kerusakan pada ekosistem di sekitar lokasi tambang. Kondisi ini dinilai dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber air dan mata pencaharian.

Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polsek Benai bersama instansi terkait, untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap penindakan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau memang aktivitas itu ilegal, kami berharap aparat segera bertindak. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap persoalan dugaan PETI di Muara Langsat tidak berhenti pada sebatas perhatian publik, melainkan ditindaklanjuti melalui langkah konkret berupa penertiban, penegakan hukum, serta upaya pemulihan lingkungan apabila terbukti terjadi kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

(BT)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *