SIDIKPOLISINEWS.ID,Sorong, Papua Barat Daya – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., mendorong transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, dan fungsi patroli agar mampu memberikan respons yang lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komjen Fadil meninjau langsung operasional Layanan Polisi 110 dan Command Center serta mekanisme koordinasi antarpersonel dalam menangani laporan masyarakat.
Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, selama Januari hingga Juni 2026 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan, dengan 2.672 panggilan berhasil dijawab dan success call rate mencapai 88,18 persen, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 80,37 persen.
Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Komjen Fadil menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari jumlah panggilan yang terjawab, tetapi juga dari kecepatan dan efektivitas penanganan laporan masyarakat.
“Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi seluruh fungsi kepolisian dalam satu sistem pelayanan, sehingga setiap laporan yang diterima dapat segera diteruskan kepada personel yang paling tepat untuk memberikan penanganan.
Selain itu, Astamaops Kapolri meminta jajaran memanfaatkan data gangguan kamtibmas sebagai dasar penyusunan strategi patroli dan pencegahan kejahatan agar kehadiran polisi di lapangan semakin efektif.
Menurutnya, transformasi pelayanan kepolisian harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, di mana ukuran keberhasilan bukan hanya kecanggihan teknologi, melainkan kemampuan polisi hadir dengan cepat saat masyarakat membutuhkan pertolongan.
“Pada akhirnya, masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya,” pungkas Komjen Fadil Imran.(Slh)


















