Konawe Selatan – Sidikpolisinews
Forum Masyarakat Ranowila mempertanyakan hasil Audit Investigasi yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan di Desa Ranowila, Kecamatan Wolasi, pada 23 Juni 2026. Hingga kini, forum mengaku belum memperoleh informasi mengenai hasil audit tersebut.
Koordinator Forum Masyarakat Ranowila, Risal, pada 15/07/2026 kepada media menyampaikan bahwa audit investigasi tersebut dilakukan setelah pihaknya melaporkan Kepala Desa Ranowila ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Menurut Risal, berdasarkan hasil pemeriksaan yang diketahuinya, terdapat temuan terkait pengadaan pupuk cair dan pembayaran gaji tokoh adat yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
«”Dari hasil pemeriksaan Inspektorat pada 23 Juni 2026, pengadaan pupuk cair dan pembayaran gaji tokoh adat sudah jelas tidak disalurkan dan tidak dibayarkan,” ujar Risal.»
Selain mempertanyakan hasil audit, Forum Masyarakat Ranowila juga menyoroti proses penyidikan dugaan korupsi Dana Desa yang saat ini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.
Risal mengaku heran karena, menurut informasi yang diterimanya, pencairan Dana Desa tetap dilakukan meskipun perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan.
«”Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Ranowila masih disidik oleh Polda Sultra, tetapi Dana Desa sudah dicairkan. Yang kami sesalkan, kepala desa juga tidak mengadakan rapat atau menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan tersebut. Setahu kami, desa yang sedang berproses hukum biasanya dana desanya dipending oleh pemerintah kabupaten,” katanya.»
Forum Masyarakat Ranowila juga menyinggung laporan dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah disampaikan terhadap Kepala Desa Ranowila. Menurut Risal, hingga saat ini pihak pelapor belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Pernyataan senada disampaikan oleh Sakir, warga Desa Ranowila yang juga merupakan saksi pelapor dalam perkara tersebut. Ia berharap seluruh proses penanganan laporan, baik dugaan korupsi Dana Desa maupun dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik, dapat ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Forum Masyarakat Ranowila meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, serta aparat penegak hukum untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kontributor; Sonima


















