TAPANULI TENGAH – Keluarga almarhum Boy Simamora, korban dugaan tindak pidana pembunuhan di Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, resmi menunjuk kuasa hukum untuk mengawal proses penegakan hukum atas kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.
Penunjukan kuasa hukum tersebut ditandai dengan penyerahan surat kuasa kepada Parlaungan Silalahi, S.H., M.H., pada Senin (15/6/2026) di kediaman keluarga Tampubolon di Desa Sampang Maruhur. Prosesi penyerahan kuasa turut disaksikan oleh keluarga besar Simamora dan Tampubolon.
Perwakilan keluarga korban, Boby Tampubolon selaku paman (tulang) almarhum Boy Simamora, menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
“Kami keluarga hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami percaya kepada proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pendampingan hukum kepada Bapak Parlaungan Silalahi, S.H., M.H.,” ujarnya.
Sementara itu, Parlaungan Silalahi membenarkan bahwa dirinya telah menerima mandat dari keluarga korban untuk mendampingi dan mengawal perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami menerima amanah dari keluarga korban untuk mendampingi perkara ini. Langkah awal yang akan kami lakukan adalah berkoordinasi dengan penyidik Polres Tapanuli Tengah guna memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Parlaungan.
Menurutnya, pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan hak-hak keluarga korban terlindungi serta memberikan kepastian hukum dalam proses penanganan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus pembunuhan yang menewaskan Boy Simamora masih dalam penanganan penyidik Polres Tapanuli Tengah. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan mengungkap seluruh fakta yang ada, sehingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang turut menantikan hasil penyelidikan dan penegakan hukum secara objektif serta berkeadilan.
(Red)















