Kasongan (Sidikpolnews.id) – Kegiatan Pencanangan Kampung Bebas Narkoba yang diselenggarakan oleh Satresnarkoba Polres Katingan di Kantor Kelurahan Kasongan Baru pada hari Jumat, 12 Juni 2026 dihadiri oleh Kesbangpol Kabupaten Katingan.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Wanto, S.Pd dalam sambutannya menyatakan dukungan atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik dicanangkannya Kelurahan Kasongan Baru menjadi Kampung Bebas Narkoba. Harapan kami Kasongan Baru bisa menjadi percontohan dan masyarakatnya sadar akan bahaya narkoba,” ujar Wanto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasatresnarkoba Polres Katingan beserta tim, Camat Katingan Hilir, Lurah Kasongan Baru, Ketua RT, Masyarakat dan Relawan Anti Narkoba dan diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama perang melawan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Katingan AKP Affan Efendi Batu Bara, SH,MH menerangkan kegiatan ini selanjutnya akan dilanjuti dengan kegiatan pelatihan dan sosialiasi kepada relawan dan masyararakat. Menurutnya pemberantasan narkoba harus melibatkan masyarakat secara luas dan masyarakat aktif melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
(Mely-Kabiro)















