Berita  

Minyak Goreng kemasan ber merk ‘KITA’ Langka Di pasaran. Dugaan monopoli Mencuat, BADKO HMI Sumut Desak PT INL Dievaluasi

Medan-Sidikpolisinews.id

Kamis 11-6-2026

BADKO HMI Sumatera Utara menyoroti sejumlah persoalan serius di PT Industri Nabati Lestari (PT INL), mulai dari dugaan nepotisme dalam rekrutmen pegawai, proyek investasi dan renovasi yang terhambat akibat persoalan pembayaran.

Potensi sengketa kontrak bernilai miliaran rupiah, hingga kelangkaan dan mahalnya harga Minyak Kita di pasaran.
Bendahara Umum BADKO HMI Sumut, Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, di ruang kerja nya menyampai kan kepada awak media pada rabu (10/6/2026) pukul 14:00 wib, beliau menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola perusahaan dan pengawasan internal yang berpotensi merugikan perusahaan, negara, serta masyarakat.

BADKO HMI Sumut sebelumnya telah melayangkan somasi terbuka terkait dugaan praktik nepotisme dalam rekrutmen pegawai. Jika terbukti, tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip meritokrasi dan Good Corporate Governance (GCG).
Selain itu, sejumlah pekerjaan investasi, renovasi, dan pengadaan disebut mengalami hambatan akibat ketidakjelasan pembayaran kepada kontraktor.

Terdapat pula pekerjaan tambahan yang diduga belum memiliki dukungan administrasi memadai meskipun masa kontrak telah berakhir.
BADKO HMI Sumut juga meminta transparansi atas penggunaan anggaran jasa konsultasi penyusunan SOP, Instruksi Kerja (IK), dan Flow Chart senilai Rp600 juta agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat saat ini menghadapi sulitnya memperoleh Minyak Kita dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan sektor industri minyak goreng yang berperan dalam rantai pasok minyak goreng rakyat seperti ada nya monopoli dari manajemen dalam pemasaran.

Atas dasar itu, BADKO HMI Sumut mendesak:
Direksi PT INL memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Dewan Komisaris melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen.
PTPN Holding dan PalmCo melakukan audit khusus terhadap tata kelola perusahaan dan proyek-proyek yang bermasalah.

Kami meminta Aparat penegak hukum, BPK, dan instansi terkait melakukan perhatian dan pendalaman serius atas potensi penyimpangan di PT INL.

Dugaan nepotisme diusut secara transparan dan objektif.
Pemerintah memastikan persoalan internal perusahaan tidak mengganggu ketersediaan dan harga Minyak Kita.

BADKO HMI Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh fakta terungkap secara terang dan meminta Kementerian BUMN, PTPN Holding, PalmCo, serta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di PT INL.

Fikri Ihsan Hasri Rangkuti Bendahara Umum BADKO HMI Sumatera Utara Periode 2024–2026 meminta APH turun dan memeriksa seluruh manajemen PT INL agar penyimpangan tidak terus terjadi,ucap nya.
(Joel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *