Binjai-Sidikpolisinews.id
Sabtu 6-6-2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai melaksanakan kegiatan razia rumah kos dan pemeriksaan tes urine (deteksi dini) terhadap penghuni kos-kosan di wilayah Kota Binjai, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Saber Narkoba Tahun 2026 dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, MH, didampingi Kasubbag Umum BNN Kota Binjai Suryawan, S.Sos, Katim Pemberantasan Faisal Nasution, S.IP, Katim Seksi P2M Devi Ariani, SKM, serta personel BNN Kota Binjai.
Razia dan pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Kost Residence GT yang berada di Jalan G. Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, serta kawasan Lingkungan VI Gang H. Mawar dan Gang Suratman, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Dalam pelaksanaannya, BNN Kota Binjai berkolaborasi dengan sejumlah instansi dan unsur terkait, di antaranya Satpol PP Kota Binjai, BKO Brimob BNN Kota Binjai, Polisi Militer Kota Binjai, Polres Binjai, pihak kelurahan dan kepala lingkungan setempat, serta insan pers.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan pihak kelurahan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah rumah kos dan kontrakan di wilayah Kota Binjai.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Binjai dan dilanjutkan dengan pengarahan teknis kepada tim gabungan.
Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap penghuni kos dan kontrakan yang menjadi sasaran, petugas menemukan empat orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika, terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. Selain itu, tim juga menemukan dua alat hisap sabu (bong) yang berada di depan salah satu pintu kamar kos.
Keempat orang yang terindikasi positif tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen BNN Kota Binjai guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BNN Kota Binjai menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Joel)















