Sidik Polisi News — Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka penertiban pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Tim Satgas BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Farel Haris dan melibatkan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, Pertamina, serta jajaran Polres Pasaman Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperindag Pasaman Barat Agusli, Kabid Koperindag Iskandar, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Saparuddin, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Christofer Pratama, Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat AKP Boby Sandra, Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Kanit Paminal Ipda Algino Ganaro, serta Chekher SBM 1 BBM Pertamina Wilayah Sumbar Suroto H. Prayogo.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Farel Haris menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kelangkaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Menurutnya, sidak tersebut merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, serta sering terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung proses distribusi BBM di lapangan sekaligus merespons keluhan masyarakat yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Kami ingin memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan. Saat ini kami masih sebatas memberikan imbauan dan peringatan keras kepada pengelola SPBU maupun konsumen,” ujar Kompol Farel Haris.
Kabag Ops menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat serta mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan publik.
Selain melakukan pengecekan terhadap proses distribusi BBM, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen maupun masyarakat luas.
Dalam sidak tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di SPBU. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek QR Code dan kondisi tangki kendaraan guna mengantisipasi penggunaan tangki siluman maupun tangki modifikasi yang berpotensi digunakan untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Chekher SBM 1 BBM Pertamina Wilayah Sumbar, Suroto H. Prayogo mengatakan bahwa Pertamina telah membentuk satuan tugas khusus guna mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kami dari pihak Pertamina sudah memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak memberikan BBM bersubsidi kepada kendaraan yang memiliki QR Code ganda atau melakukan pengisian BBM dalam jumlah yang tidak wajar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembelian BBM subsidi telah dibatasi melalui sistem yang terintegrasi dengan QR Code. Oleh karena itu, petugas SPBU memiliki peran penting untuk melakukan verifikasi langsung terhadap pengguna QR Code saat melakukan transaksi pembelian BBM.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperindag Pasaman Barat Agusli menyebutkan bahwa kegiatan sidak tersebut dilaksanakan atas arahan langsung Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, yang meminta seluruh unsur terkait turun ke lapangan guna memastikan distribusi BBM tetap aman, lancar dan terkendali.
“Atas arahan Bapak Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, kami diminta segera melakukan pemantauan dan sidak langsung ke SPBU untuk memastikan pasokan BBM aman serta distribusinya berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Agusli, pemerintah daerah ingin memastikan dua hal utama dalam pengelolaan BBM di Pasaman Barat, yakni ketersediaan pasokan dan pemerataan distribusi kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan pasokan BBM tersedia dan pendistribusiannya benar-benar merata kepada masyarakat. Pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani atau menjadi korban dari penyalahgunaan pengelolaan BBM di SPBU,” tegasnya.
Agusli menambahkan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas distribusi energi di daerah, terlebih di tengah kondisi geopolitik global yang turut memengaruhi sektor energi dan distribusi BBM secara nasional.
Dalam sidak yang dilakukan di SPBU Batang Toman, Kecamatan Pasaman, serta SPBU Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo, tim gabungan menyoroti potensi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti modus lansir menggunakan jeriken tanpa izin maupun pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya.
Petugas juga mengingatkan operator SPBU agar lebih selektif dalam melayani konsumen dan senantiasa mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan sidak tersebut, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (Dedi Syahrial)















