Binjai-Sidikpolisinews.id
Rabu 3-6-2026
Sebagai Ketua Umum
HMI Cabang Binjai Periode 2024–2025, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ismail Pane beserta seluruh jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan dalam menggerebek dan menindak sarang narkoba di wilayah hukum Kota Binjai, khususnya di Kecamatan Sei Bingai dan Kecamatan Binjai Timur.
Keberhasilan mengamankan 28 orang, termasuk 6 residivis kasus narkoba, serta menyita barang bukti berupa 30,49 gram sabu, 24 butir ekstasi, dan 46,86 gram ganja merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.
Langkah tegas ini patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan pemuda dan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, sinergi antara aparat, pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Binjai yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba serta memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih mencoba merusak generasi muda di Kota Binjai.
(Joel)















