SPPG Hilizalootano Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Nias Selatan, Sidikpolisinews.id

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hilizalootano, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, diduga mengabaikan persyaratan pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi terkait sanitasi dan pengolahan limbah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPPG Hilizalootano diduga belum memenuhi ketentuan dalam Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026. Pada Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa setiap SPPG wajib melakukan penanganan sisa pangan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan air limbah domestik. Selain itu, Pasal 14 ayat (1) dan (2) juga mewajibkan setiap SPPG menyediakan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas pengolahan air limbah domestik.

Tidak hanya itu, SPPG tersebut juga diduga melanggar Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mewajibkan pengelolaan air limbah domestik sebelum dibuang ke media air, drainase, maupun saluran irigasi. Aturan tersebut mencakup pengolahan limbah kakus maupun limbah non-kakus yang berasal dari aktivitas dapur dan pekerja.

Selain itu, Permen Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik juga menjadi acuan teknis yang wajib diterapkan oleh setiap SPPG, termasuk terkait keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (21/5/2025) menunjukkan kondisi lingkungan di belakang bangunan SPPG cukup memprihatinkan. Genangan air limbah terlihat menimbulkan bau menyengat dan dipenuhi ulat, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut dan berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait agar tidak terjadi pembiaran yang berlarut-larut.
Sementara itu, Kepala Seksi Lingkungan, Kesehatan, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/5/2025) Darman Laia menyampaikan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG Hilizalootano masih dalam proses.
(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *