Berita  

Truk Batu Bara Terbalik di Peunaga Cut Ujung, Ramli Dewan Desak Bupati Cabut Izin “Hauling”

oppo_0

SIDIKPOLISINEWS.ID MEULABOH – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut batu bara kembali terjadi di jalan nasional, tepatnya di Gampong Peunaga Cut Ujung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada Kamis (14/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Insiden terbaliknya truk dengan nomor polisi BM 9216 WU ini memicu kemacetan total selama hampir empat jam yang menghubungkan jalur Meulaboh – Nagan Raya. Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE (Ramli Dewa), yang turun langsung ke lokasi kejadian menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dinilai sangat membahayakan keselamatan warga tersebut.

Ramli mengungkapkan bahwa tumpahan batu bara dari truk yang terbalik tersebut hanya berjarak sekitar 4 meter di depan teras rumah warga.

“Batu bara ini sangat membahayakan jika tidak segera dievakuasi. Ini sangat kita sayangkan. Saya sudah sering menyampaikan kepada Bupati Aceh Barat, meskipun izin sudah diberikan, mohon ditinjau kembali,” tegas Ramli di lokasi kejadian.

Ia juga menyoroti pelanggaran tonase yang terus terjadi secara terang-terangan:

Aturan menyarankan muatan maksimal sekitar 8 ton, namun fakta di lapangan menunjukkan truk mengangkut lebih dari 12 ton.

Banyak truk pengangkut (hauling) berasal dari luar Aceh, yang juga diduga menjadi penyebab antrean panjang BBM di berbagai SPBU setempat.

Penggunaan nomor lambung kendaraan sebagai identitas angkutan batu bara hingga saat ini tidak diindahkan oleh perusahaan.

Ramli Dewa menyatakan bahwa aktivitas hauling yang dilakukan oleh dua perusahaan, yakni PT IPE dan PT AJB, selama ini tidak memedulikan aspirasi masyarakat maupun teguran dari pihak legislatif.

“Jika tidak sanggup membangun jalan sendiri (hauling road), silakan angkat kaki dari Aceh Barat. Jangan sampai izin terus diperpanjang, tapi masyarakat ‘dibunuh’ pelan-pelan. Masyarakat hanya dapat debunya saja, ‘uang tebu’ pun tidak dapat,” ujarnya dengan nada kecewa.

Akibat insiden ini, arus lalu lintas sempat lumpuh total sebelum pihak Satlantas Polres Aceh Barat tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan jalan. Ramli menegaskan bahwa DPRK tidak akan tinggal diam:

Dalam waktu dekat, DPRK akan memanggil pimpinan PT IPE dan PT AJB untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini.

Ramli mengaku sudah menghubungi Bupati melalui pesan singkat (WhatsApp) untuk segera mengevaluasi izin jalan lintas bagi angkutan batu bara tersebut.

Meski situasi memanas, Ramli meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri atau melakukan tindakan anarkis seperti membakar armada.

“Kami dari DPRK akan memanggil segera pihak terkait. Jangan sampai masyarakat hilang kesabaran karena hak-hak dan keselamatan mereka diabaikan,” tutupnya.

Kamis malam, 14 Mei 2026 (Pukul 21.00 WIB)Gampong Peunaga Cut Ujung, Kec. Meureubo.BM 9216 WU (Warna Biru).Kemacetan total Meulaboh-Nagan Raya selama ±4 jam.

Penulis/udinjazz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *