Surabaya, Sidikpolisinews.id – Kebohongan Ketua Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur dalam pernyataannya, terkait wacana rekomendasi penutupan kawasan Pasar Puspa Agro menuai kritik tajam. MAK IJawa Timur menilai pernyataan tersebut sangat tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi menciptakan pembodohan pada masyarakat.
Heru, koordinator MAKI Wilayah Jawa Timur, menegaskan bahwa rencana pengembangan Puspa Agro menjadi kawasan berikat telah dibahas sejak tahun 2024, jauh sebelum ada Pansus BUMD DPRD Jatim mulai bekerja pada November 2025.
“Pernyataan itu tidak jelas dan tidak terukur. Pembahasan kawasan berikat Puspa Agro sudah berjalan sejak 2024. Jadi sangat ironis jika sekarang tiba tiba muncul wacana penutupan,” tegas Heru, Selasa (28/4).
Menurut Heru, pengembangan Puspa Agro merupakan bagian dari konsep besar “Gerbang Baru Nusantara” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proyek ini mencakup transformasi kawasan menjadi pusat perdagangan kontainer, ekspor-impor, sekaligus hub logistik strategis di Jawa Timur.
Pada intinya skema tersebut, sekitar 25–30 persen arus truk kontainer dari Pelindo direncanakan dialihkan ke kawasan Puspa Agro. Langkah ini ditargetkan memperkuat sistem distribusi dan efisiensi logistik regional.
Selain itu, kerja sama operasional (KSO) antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dengan Pemprov Jatim telah berjalan. Sejumlah investor internasional, termasuk dari sektor perbankan global dan Bank Dunia, juga mulai dilibatkan dalam tahap awal pengembangan.
BUMD PT Jatim Graha Utama (JGU) disebut telah menjajaki investasi dari Malaysia untuk mendukung pembangunan kawasan berikat tersebut. Bahkan, soft opening kawasan berikat Puspa Agro dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026.
Di berbagai perkembangan tersebut, MAKI Jatim menilai wacana penutupan Puspa Agro sebagai rekomendasi Pansus BUMD DPRD Jatim, tidak ada relevansinya, tetapi juga kontraproduktif terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.
“Ini sudah masuk kategori parodi. Pernyataan tersebut justru menunjukkan kualitas kinerja Pansus yang patut dipertanyakan,” ucap Heru.
Di samping itu MAKI Jatim menyoroti posisi Ketua Pansus yang dinilai seharusnya mendukung kebijakan strategis pemerintah provinsi, terlebih dengan keterlibatan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan Sekdaprov dalam memimpin pembahasan kawasan berikat tersebut.
Lebih lanjut, MAKI Jatim memastikan akan mengawal penggunaan anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim. Evaluasi akan dilakukan untuk menilai apakah hasil kerja Pansus sebanding dengan anggaran yang telah digunakan.
“MAKI Jatim akan meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pansus. Kami akan lihat apakah output-nya linier dengan biaya yang dihabiskan,” tegas Heru.
Tidak hanya itu, MAKI Jatim bersama elemen masyarakat dan mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi besar di Kantor DPRD Jawa Timur. Aksi tersebut akan mengusung konsep “Pengadilan Rakyat” sebagai bentuk kritik terhadap kinerja wakil rakyat.
Di sisi lain, MAKI Jatim juga tengah menelusuri informasi terkait dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh jajaran Pansus BUMD DPRD Jatim kepada BUMD. Tim litbang dan investigasi telah dikerahkan untuk memperdalam data.
Jika terbukti, temuan tersebut berpotensi membuka babak baru dalam polemik kinerja dan integritas Pansus BUMD DPRD Jawa Timur.
MAKI Jatim menegaskan tidak akan berhenti pada kritik, namun siap membawa persoalan ini ke jalur hukum sebagai bentuk gugatan atas dugaan penyebaran informasi publik yang tidak benar dan tidak sesuai data dan fakta.(red haryo)















