SidikPolisiNews.id, Lampung – Sebuah rumah milik warga ASN di Pekon 6Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, mengalami kerusakan parah setelah tertimpa material bangunan dari proses pembongkaran gedung walet yang berada di dekatnya pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
lm
Material bangunan yang jatuh menghantam bagian dapur dan satu kamar rumah milik Darmono, seorang pegawai negeri sipil.
Beruntung, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang bekerja di luar, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Meski demikian, kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan awal,” ujar Ramon.
Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan, mulai dari bagian atap, plafon hingga perabotan di dalam rumah yang turut hancur akibat tertimpa material bangunan.
“Kami telah mengamankan TKP dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengetahui secara jelas kronologi kejadian,” lanjutnya.
Ramon juga menegaskan bahwa untuk sementara waktu, aktivitas pembongkaran gedung walet tersebut dihentikan sampai proses penyelidikan selesai dilakukan.
“Penghentian sementara ini dilakukan untuk menghindari potensi kejadian serupa serta memberi ruang bagi proses penyelidikan berjalan maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan mendalami apakah insiden tersebut murni kecelakaan kerja atau terdapat unsur kelalaian dalam pelaksanaan pembongkaran.
“Semua pihak yang terlibat akan kami panggil dan dimintai keterangan. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pelaksana proyek atau kegiatan pembongkaran bangunan agar memperhatikan standar keselamatan kerja dan lingkungan sekitar.
(SIDIK POLISI NEWS.ID / HARRY IRAWAN)















