Www.SidikPolisiNews.id Polda Jawa Timur — Gelombang solidaritas insan pers kembali menggema. Ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jatim, Rabu (18/03/2026), untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jurnalis Muhammad Amir.
Aksi tersebut menjadi bentuk protes sekaligus advokasi atas penangkapan Amir oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten. Massa menilai proses OTT tersebut tidak transparan dan diduga kuat merupakan operasi yang telah “disetting”.
Dengan membawa tuntutan kolektif, perwakilan jurnalis secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Bidang Propam, Wassidik Krimum, serta Irwasda Polda Jatim. Mereka meminta agar dugaan pelanggaran prosedur hingga kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dapat diusut secara menyeluruh.
Koordinator aksi, Bung Taufik, menegaskan bahwa pihaknya melihat indikasi kuat adanya rekayasa dalam OTT tersebut.
“Ini bukan penangkapan biasa. Ada dugaan kuat skenario yang dimainkan. Sangat tidak masuk akal jika seorang wartawan melakukan pemerasan dengan nilai seperti yang dituduhkan. Ini harus dibuka secara terang,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasatreskrimnya segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara intensif.
Selain itu, aliansi jurnalis menuntut agar Muhammad Amir segera diberikan penangguhan penahanan guna menjamin hak-haknya sebagai warga negara sekaligus insan pers.
Aksi solidaritas ini turut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), serta ratusan wartawan lintas media di Jawa Timur.
Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima oleh perwira dari Propam. Laporan resmi pun telah diterima dan dijanjikan akan diproses sesuai mekanisme internal kepolisian.
Para jurnalis berharap laporan tersebut tidak berhenti pada formalitas, melainkan ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan akuntabel. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk satu individu, tetapi untuk menjaga marwah serta kemerdekaan pers.
( Taufik Sev )


















