Tempat Ibadah Shalat di Kedai Kopi Mr. B Des.Jaharun-A sebagai bentuk penghinaan bagi umat Islam

Deli Serdang, Sidikpolisinews – Tempat Ibadah Shalat di Kedai Kopi Mr. B (Kafe) yang terletak di Simpang Gu-Mu Jalan Besar Petumbukan Desa Jaharun-A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara tampak terkesan sebagai bentuk penghinaan bagi Umat Islam yang mayoritas di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Kenapa tidak ? Karena tempat Ibadah Shalat didalam areal Kedai Kopi Mr. B (Kafe) Lux mewah itu, tidak lebih didalam ruang gudang dipojok belakang yang dihiasi dengan tumpukan barang-barang bekas.

Sehingga bagi siapa yang menunaikan Ibadah Shalat ditempat itu terutama kaum muslimah, mau tidak mau harus mau antre dan disaat menunaikan Ibadah Shalat harus mau berbaur dengan tumpukan barang-barang bekas didalam ruang gudang itu.

Apakah seperti itu ruang tempat Ibadah Shalat yang dipilihkan oleh Pengusaha Pemilik Kedai Kopi Mr. B didalam areal itu?

Berarti, itu adalah sebagai bentuk penghinaan kepada Umat Islam dan meremehkan nilai Sila I (Ke-1) Pancasila Ideologi Negara Republik Indonesia.

Hal itu dilihat dan diamati langsung oleh Penulis yang meliput acara Berbuka Puasa Ramadhan bersama Keluarga Besar UPT (Unit Pelaksana Tekhnis) SPF (Satuan Pendidikan Formal) SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri 1 Galang di Kedai Kopi Mr. B itu (14/3/2026).
Usai berbuka Puasa saat itu, Penulis bermaksud menunaikan Shalat Maghrib, dengan menanyakan tempat Shalat kepada salah-seorang petugas pelayan ditempat itu.

Lantas saat itu Penulis diantar ketempat Ibadah Shalat dipojok paling belakang didalam areal itu.

Dan betapa terkejutnya Penulis melihat tempat Ibadah Shalat didalam areal itu. Tidak lebih sebagai bentuk penghinaan bagi umat Islam.

Karena itu dihimbau kepada pihak Pemerintah terutama MUI (Majelis Ulama Indonesia turun ke lokasi melihat langsung ruang tempat Ibadah Shalat ditempat itu. Sehingga kesudahannya bisa membuat kesimpulan.

(Sudirman Dachi/IGB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *