Pria Asal Deli Serdang Di Tangkap Curi Laptop

Deli Serdang,sidikpolisinews.id
Personil unit reskrem Polsek pagar merbau jajaran Polresta Deli serdang menangkap seorang Pria berinisial L m(32),warga dusun Titi kuning
Desa suka mandi hulu kecamatan pagar merbau kabupaten Deli serdang,diduga
Tindak pidana pencurian.

Penangkapan berdasarkan laporan korban inisial Ridho sub hari(28),warga dusun I I Desa paya kuda kecamatan Galang (31/1/2026) nomor
L p/10/1/2026/SPKT Polsek pagar merbau.

AKP .Ronal Si hi ta Kapolsek Pagar merbau saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut
Benar pelaku sudah di amankan dan dalam pemeriksaan ungkap AKP Ronal si hita (4/2/2026).

Korban bekerja di sean kafe Peristiwa pencurian terjadi pada hari jumat(30/1/2026) pukul 05.26 wib,pada saat itu korban pergi bersama teman temannya sarapan di salah satu warung kopi di perbaungan kabupaten Sergai.

Sekembalinya dari sarapan korban kembali bekerja di kafe,namun sesaat masuk ke kamar korban terkejut satu unit Laptop merek Asus serta uang tunai sebesar 1.5 juta yang di simpan di bawah kasur telah hilang.

Kemudian korban mengecek rekaman kamera pengawas dan mendapat rekaman yang memperlihatkan diduga pelaku masuk ke dalam kamar,karna kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek pagar merbau,dalam menindak lanjuti laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.

Sabtu(28/2/2026),sekira pukul 22.30 wib,petugas mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan yang diduga pelaku di bantaran sungai ular.

Kemudian petugas bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Juliyus Syafruddin nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *