Skandal Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Gergaji Dipasok Pedagang Kantin?

Sidikpolisinews.id, Lampung Tengah – Pelarian delapan tahanan Polres Way Kanan pada Senin 23 Februari 2026 dini hari mulai menemukan titik terang. Tim Resmob Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pedagang kantin yang diduga kuat menjadi pemasok gergaji untuk memotong plafon sel.

Hingga Senin 23 Februari 2026 dini hari, pedagang tersebut masih diperiksa secara intensif terkait keterlibatannya dalam membantu pelarian delapan tersangka kasus narkoba dan kriminal umum tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Asegaf, telah memerintahkan jajaran elit mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, hingga Bid Propam untuk turun langsung mem-back up Polres Way Kanan.

Kapolda menegaskan tidak ada ruang bagi para tahanan tersebut untuk bersembunyi. “Betul, saat ini sedang dilakukan pencarian kepada delapan tahanan tersebut. Saya sudah perintahkan jajaran Polda Lampung membantu pengejaran hingga ke wilayah perbatasan,” ujar Irjen Pol Helfi Asegaf, Senin 23 Februari 2026 malam.

Kapolda juga memberikan peringatan kepada para pelarian dan keluarganya agar bersikap kooperatif sebelum petugas mengambil tindakan lebih jauh di lapangan.

“Secara persuasif kita juga sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri atau diserahkan ke kantor polisi terdekat,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.

“Propam Polda Lampung juga sudah memeriksa anggota yang terlibat saat menjalankan tugas. Mudah-mudahan para tahanan dapat segera kembali diamankan,” tambah Kapolda.

Turunkan Anjing Pelacak dan Perketat Sel

Untuk mempercepat pencarian, Polda Lampung mengerahkan unit anjing pelacak (K-9) guna menyisir jalur-jalur tikus yang diduga dilewati para tahanan. Sementara itu, internal Polres Way Kanan kini berada dalam pengawasan ketat setelah adanya temuan gergaji yang diselundupkan lewat kantin.

Buntut dari insiden memalukan ini, Polres Way Kanan langsung melakukan sterilisasi total di area markas dan memperketat penjagaan sel tahanan. Seluruh akses masuk, termasuk pengawasan terhadap pedagang kantin dan pembawa makanan dari luar, kini diperiksa dengan protokol berlapis guna mencegah insiden serupa terulang.

​Masyarakat yang melihat orang dengan ciri-ciri di atas diharapkan segera melapor ke call center kepolisian atau kantor polisi terdekat, mengingat beberapa di antara mereka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang berpotensi membahayakan.

Daftar Tahanan yang Diburu:

Kasus Narkoba:

* Hermawansyah (38) – Warga Desa Sri Menanti, Kec. Negarabatin.

* Surmanto (39) – Warga Desa Punjul Agung, Kec. Buat Bahuga.

Kasus Pidana Umum:

3. Kristian Jadi Nata (Pencurian – Tahanan Reskrim)

4. Nova Ari Susanto (Penggelapan – Tahanan Polsek Baradatu)

5. Joni Yansah (Pencurian – Tahanan Polsek Blambangan Umpu)

6. Rio Andika (Pencurian – Tahanan Polsek Blambangan Umpu)

7. Darno (Pencurian – Tahanan Reskrim)

8. Sairul (Pencurian – Tahanan Reskrim)

Hingga Senin pagi, pengejaran masih berlangsung masif di sepanjang perbatasan Lampung-Sumatera Selatan. Kepolisian meminta warga untuk segera melapor jika melihat pergerakan mencurigakan dari orang-orang dengan identitas di atas.

(Sidikpolisinews.id/HARRY IRAWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *