Bintuni Papua Barat sidikpolisi News 10/2/2026 ~id.Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam audiensi antara Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga dengan Forapelo 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni mengenai Tahun Anggaran (TA) 2026, berikut adalah rincian alokasi dana dan harapan yang ditekankan:
⏩ Tahap 1: Rincian Alokasi Pagu
Anggaran Otsus
Anggaran Otsus di Dinas Pendidikan dibagi menjadi tiga sumber utama dengan peruntukan spesifik:
Otsus Specific Grant: Sebesar 30,00% dialokasikan khusus untuk Belanja Pendidikan.
Otsus Block Grant: Dialokasikan sebesar 500.000,00 (dalam satuan mata uang terkait) yang diperuntukkan bagi belanja pendidikan dan pelestarian kebudayaan asli 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.
Tambahan DBH Migas Otsus: Sebesar 35,00% diperuntukkan bagi belanja pendidikan.
Penting untuk dicatat bahwa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) disalurkan langsung ke sekolah-sekolah, sementara dana Specific Grant dan Block Grant dikelola oleh Dinas Pendidikan.
⏩ Tahap 2: Harapan dan Penegasan Forapelo 7 Suku
Perwakilan Forapelo 7 Suku Peduli Otsus Bintuni, Tobias Mosoimen, menyampaikan poin-poin krusial terkait pengelolaan dana tersebut:
Keberpihakan: Anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan pada TA 2026 harus memberikan dampak positif yang nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).
Prioritas 7 Suku: Penekanan utama
diberikan pada keberpihakan kepada masyarakat asli dari 7 suku di Teluk Bintuni sebagai pemilik hak ulayat dan sejarah perjuangan daerah tersebut.
Tujuan Akhir: Dana Otsus harus menjadi instrumen agar anak cucu dari 7 suku dapat menjadi “tuan di tanah sendiri” di wilayah adat mereka.
⏩ Jawaban:
Alokasi dana Otsus TA 2026 di Dinas Pendidikan Teluk Bintuni terbagi atas 30,00% Otsus Specific Grant, 500.000,00 Otsus Block Grant untuk budaya 7 suku, dan 35,00% tambahan DBH Migas.
Anggota Forapelo, Tobias Mosoimen, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran ini wajib berpihak secara nyata kepada masyarakat asli 7 Suku Teluk Bintuni guna memastikan mereka menjadi tuan di tanah adatnya sendiri.
Untuk memastikan aspirasi dari Forapelo 7 Suku ini tidak hanya berhenti di audiensi tetapi benar-benar terwujud dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Dinas Pendidikan TA 2026,
berikut adalah langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh:
1. Pengawalan Input Program di SIPD
Karena ini untuk TA 2026, proses
perencanaan dimulai sejak tahun 2025.
Pastikan program kerja yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sudah mencantumkan nomenklatur yang spesifik untuk “Pemberdayaan Pelajar/Mahasiswa 7 Suku”.
Cek apakah dana Block Grant yang 500.000,00 itu masuk ke sub-kegiatan seperti beasiswa khusus, bantuan asrama, atau muatan lokal budaya 7 suku.
2. Sinkronisasi dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP)
Berdasarkan aturan terbaru, penggunaan dana Otsus harus selaras dengan RIPP Papua 2022-2041.
Forapelo dapat meminta salinan draf rencana kerja dinas untuk memastikan bahwa persentase 30% (Specific Grant) dan 35% (DBH Migas) tidak “terserap” hanya untuk belanja pegawai atau administrasi kantor, melainkan langsung menyentuh kebutuhan dasar siswa/mahasiswa 7 suku.
3. Perkuat Basis Data Siswa
Agar bantuan pendidikan dapat disalurkan secara efektif, penting untuk memiliki data siswa yang akurat dan terperinci. Ini akan membantu memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.
4. Libatkan Pihak Legislatif
Bekerja sama dengan anggota parlemen, seperti Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan DPRD setempat (khususnya komisi yang membidangi pendidikan), dapat memberikan dukungan dalam proses pengawasan anggaran pendidikan. Mereka dapat menggunakan fungsi pengawasan mereka saat pembahasan anggaran untuk memastikan bahwa alokasi dana sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
5. Ajukan Rekomendasi Program
Untuk mencapai tujuan pembangunan pendidikan yang berpihak pada masyarakat lokal, usulkan program-program spesifik yang relevan dengan kebutuhan dan potensi daerah. Contohnya, beasiswa untuk bidang-bidang strategis, pengembangan fasilitas pendidikan, atau program afirmasi untuk tenaga pendidik lokal.
Perlu diingat bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Tutup Red.Tobias Mosoimen


















