Berdiri Di Atas Kebenaran Dalam Asumsi Pembenaran Dalam Menyikapi Tuduhan Keterlibatan Gubernur Jawa Timur
Surabaya, Sidikpolisinews.id – Maraknya pro kontra dalam cara pandang pemberitaan terutama pada linimasa medsos berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pengprov Jatim, di mana seakan akan Heru Ketua MAKI Jatim secara kelembagaan terlihat sangat getol memposisikan diri dan lembaganya untuk membela Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Sudut pandang dalam pikiran objective vs subjective polemik ini terjadi pro kontra di masyarakat Jawa Timur berkenaan dengan “kiprah” pembelaan Heru Ketua Jatim, secara kelembagaan kepada Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akhirnya ia men jawab sesuai dengan uraian.
Ia mengakui bahwa MAKI Jatim secara kelembagaan merupakan satu satunya Lembaga anti korupsi yang cukup intens memantau serta mengevaluasi kasus korupsi Dana Hibah tersebut pada tahun anggaran 2010 – 2022.
MAKI Jatim telah melakukan pemantauan sejak bulan Juli tahun 2019 dengan berbasis surat tugas yang di tanda tangani nya untuk tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim, dalam rangka melakukan kajian Litbang serta giat penelusuruan investigasi berkenaan dengan “LAPORAN” yang semakin meningkat jumlahnya terkait kasus dana hibah untuk memantau kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.
“Penelusuran yang dilakukan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim ini semakin intensif pasca giat OTT untuk terdakwa Sahat Tua oleh KPK” ungkap Heru
Pada tahun 2023 awal secara internal MAKI , dilakukan rapat evaluasi yang dilaksanakan selama 3 hari satu villa di kawasan Trawas, khusus melakukan kajian evaluasi menyeluruh atas temuan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim.
Semua rangkaian dan tahapan mulai dari pengusulan, perencanaan, penganggaran, verifikasi, sampai pada akhirnya dana hibah tersebut didistribusikan kepala kelompok masyarakat penerima, “kita urai dengan sangat detil satu persatu untuk memastikan bahwa kebocoran itu pada pada bagian mana, serta mengurai pihak pihak yang diduga terlibat yang mengarah kepada perilaku koruptif” terang Heru.
Hasil kajian menyeluruh tersebut yang tertuang dalam komposisi flow chart tindakan dan kesimpulan, akhirnya menjadi dasar bagi saya untuk memberikan pernyataan dan informasi kepada masyarakat.
Dari hasil investigasi tersebut Heru secara detail dan terperinci belum bisa sampaikan bagaimana kemudian menjajaki perihal penyampaian data tersebut kepada KPK.
Hasil evaluasi tersebut pernah di sampaikan kepada media televisi, media massa, Lina massa juga medsos MAKI Jatim sangat meyakini bahwa untuk dana hibah DPRD Jatim periode 2019 – 2022, 95% jajaran ketua dan anggota DPRD Jatim pada periode tersebut Ia meyakini diduga terlibat hingga kini Heru menunggu progres pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Sungguh sangat ironis ketika saat Pilgub, KPK menggeledah ruang kerja Ibunda Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur dan Sekdaprov Jatim.
Secara flow chart hasil temuan yang menjadi data valid internal MAKI Jatim, atas hal itu membuat Heru kaget.
Tindakan KPK tersebut muncul spekulasi terkesan memaksakan diri mengaitkan dugaan kasus korupsi dana hibah jatim waktu itu kepada Gubernur,Wakil Gubernur serta Sekdaprov Jatim.
Secara kelembagaan Heru menanyakan langsung kepada KPK serta membuat petisi untuk mempertajam opini “apakah KPK mulai ikut bermain main pada ranah politis” dan petisi tersebut saya anggap sukses karena dukungan yang tertekan tembus diatas 10.000 voter.
Pasca penetapan 21 tersangka baik dari internal DPRD Jatim yang akhirnya menyeret jajaran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim serta pihak “makelar proyek”,saya tetap mendorong KPK untuk terus melakukan pengembangan penyidikan untuk anggota DPRD lainnya.
Heru berharap KPK lebih intensif dan berproses pada pengembangan penyelidikan dan penyidikan untuk anggota DPRD Jatim lainnya pada periode 2019 – 2022 pasca penetapan 21 tersangka,tidak mendapatkan respon positif dari KPK.
KPK justru kembali melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Timur mengkaitkan dengan dana hibah bertempat di Polda Jawa Timur, di mana sebelum pemeriksaan dilakukan,linimasa media sosial sangat marak atas tudingan yang menjurus fitnah serta asumsi dan framing negatif terhadap Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Perihal diatas memantik atensi dan mendorong Heru menanyakan “apa sebenarnya kontestasi yang dilakukan KPK” mengingat bahwa proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan untuk melacak “kuota dana hibah” serta aplikasi distribusi untuk jatah hibah anggota DPRD lainnya masih belum dan jauh dari kata terlaksana oleh KPK.
Heru menegaskan apa bahwa langkah yang diambil KPK dalam pemeriksaan kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur tetap menghormatinya.
Namun perlu menjadi menjadi perhatian ialah evaluasi berbasis flow chart keterangan dan puzzle hubungan keterkaitan sesuai data internal MAKI Jatim ini sama sekali tidak mengarah kepada “keterlibatan atau keterkaitan” Gubernur Jawa Timur, irisannya hanya pada masalah policy atau kebijakan dalam penerbitan NPHD serta penanda tanganan surat keterangan “pertanggung jawaban mutlak” dari Kelompok penerima manfaat.
Akhir ini maraknya framing negatif tanpa pendukung data, serta fitnah dan asumsi tidak berdasar kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur, untuk itu Heru mengambil inisiatif secara aktif memberikan penjelasan yang sifatnya edukatif kepada masyarakat perihal uraian yang berkaitan dengan dana hibah.
“Bahwa Ibunda Gubernur Jawa Timur adalah lambang tertinggi supremasi Negara yang namanya Jawa Timur, yang harus kita bela, harus kita hormati dan harus kita berikan dukungan maksimal, apalagi ditambah keyakinan berbasis data bahwa jauh api dari panggang untuk mengaitkan keterlibatan langsung serta tidak langsung Ibunda Gubernur Jawa Timur pada kasus korupsi dana hibah” tegas Heru Satrio. Ibu Gubernur bisa memilah mana Pribadi mana kedinasan, bahkan ketika pergi ke China untuk menghadiri Wisuda anaknya beliau memakai dana pribadi.
“Saya meyakini bahwa kita, masyarakat Jawa Timur sesuai hasil survey berbasis kinerja, masih sangat tinggi memberikan kepercayaan kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur untuk menjadi Pemimpin Masyarakat Jawa Timur”ujar nya.
Berbasis data internal MAKi Jatim terkait kasus korupsi dana hibah itulah akhirnya saya dan MAKi Jatim tergerak untuk menyuarakan pembelaan secara komprehensif dan terukur untuk Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,TAMPA SYARAT.
Atas pemanggil JPU KPK sebagai saksi
Persidangan kasus korupsi dana hibah yang bersumber pada BAP Kusnadi (Alm) yang menyebutkan keterlibatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pada linimasa media sosial serta pemberitaan lainnya, semua sudah mengarah pada framing seakan akan Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ‘turut menikmati’ narasi berkembang di anggap sudah menjadi tersangka.
KPK hingga kini tidak pernah menyampaikan bahwa ‘sudah ditemukan fakta hukum’ yang akhirnya bisa menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan kepada Gubernur Jawa Timur. Proses penyelidikan atau pulbaket awal saja untuk Ibunda Gubernur Jawa Timur pihak KPK masih belum ada juntrungannya, terkait proses hukum tersebut, kok ada pihak minta cepat ditersangkakan.
“Heru MAKI dan MAKI Jatim secara kelembagaan, saya pastikan kami tidak akan pernah lelah untuk membela yang benar dan yang baik,terutama untuk Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur” sambungnya,
“semua yang kami jelaskan ini menjadi narasi edukasi bagi masyarakat Jawa Timur untuk lebih bisa melihat bagaimana sebenarnya Kontruksi perkara hukum berkaitan dengan dana hibah dna menjadi penjelasan juga kenapa HERU MAKI DAN MAKI JATIM TIDAK AKAN PERNAH LELAH MEMBELA KEHORMATAN,HARGA DIRI SERTA MARWAH YANG MENEMPEL PADA JABATAN IBUNDA GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR TANPA SYARAT” Pungkas Heru. (haryo)















