Aceh singkil.Didik Polisi News Id .29/12/2025)
Publik memintak aph segera usud dugaan dana kegiatan dinas pariwisata dan olah raga Aceh singkil sangat perlu di perjelas agar tidak jadi pertanyaan pubilk
Telihat dan terbaca dari berbagai mrdia dan awak media juga sudah mengkonfirmasi Kepala dinas priwisata dan olahraga, Mz di ruangan kerjanya senen.tgl.29/12/2025.Mz. mengtakan dengan jelas
dana kegiatan periwisata dan olah raga sebesar Rp.330.000.000.sudah disalurkan kepada yang bersangkutan.sesuai item2 kegiatan,diantaranya.seperti kegiatan.PSSI.50.000.000.sedangkan PSAS sebesar Rp.50.000.000.
Untuk Rawa Singkil sebesar.Rp.200.000.000.
Untuk kegiatan lari pagi sebesar.Rp.30.000.000.
Lalu awak medi .juga mengkonfirmasi salah seorang ketua olah raga PSSI dan PSAS. Aceh Singkil.HD, mengatakan dasar apa orang dinas Kadispora mencairkan dana Kepada Rawa Singkil senilai Rp.200.000.000.sementara itu kegiatan Rawa Singki diselenggarakan kegiatan mereka pada THN.2022)-Semasa PJ.Bupati Martunis,
Dana kegiatan dinas pariwisata dan olah raga itu berawal atas pengajuan organisasi PSSI dan PSAS sampai saat ini sepeserpun tak ada saya terima Sebut HD. Dari keterangan HD yg di kompirmasi oleh rekan media. jelas ada dugaan penyalahgunaan anggaran yang harus di tindak olh APH
Rekan media sudah mengkonfirmasi salah seorang kabit bidang olahraga dan pptk.JH.pia telfon mengtakan dana yang diperuntukan pada organisasi sepakbola.PSSI.50.000.000.dan untuk PSAS ,Rp.50.000.000.dari anggaran tahun 2025.
Kalau yang duaratus juta untuk Rawa Singkil diluar sepengetahuan saya kalaupun masalah ini terungkap saya tidak bertanggung jawab di muka Hukum mana tau ada BPK memeriksa saya akan jelaskan nantinya saya siap menjelaskan tutur JH.
Dari keterangan yang terhimpun oleh rekan media,dana dua ratus juta rawa Singkil perlu di pertanyakan
Yang sangat disayangkan terkait mekanisme penyaluran dana kegiatan olahraga di dinas Dispapora dan olah raga Aceh singkil.berdampak ada kejanggalan. eronisnya, penyaluran dana olahraga seharusnya Bandahara,lah yang menyalurkan Kepda masing2 ketua organisasi olahraga.bukan kasubak
( Dedi , S )

















