Sidikpolisinews.id Tanjung Batu,Berau Pada Hari Rabu Tanggal 31 Desember 2025 Kepala Sekolah SMK NEGERI 3 Berau Bapak Akbarunsyah Mengklarifikasi Sehubungan dengan dinamika berita pengelolaan dana asrama sekolah tahun 2024, pihak sekolah merasa perlu menyampaikan
hak jawab guna memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Kronologi dan Pemanfaatan Fasilitas
Sejak tahun 2010, dua dari lima gedung asrama telah difungsikan sebagai tempat tinggal siswa atas permintaan wali murid. Sekolah telah menyediakan fasilitas mebel,air, dan listrik secara gratis bagi seluruh penghuni. Terkait kebutuhan konsumsi, selama ini orang tua siswa mengupayakan secara mandiri melalui sistem katering di kantin sekolah.
Upaya Bantuan dan Kendala Anggaran
Pihak sekolah senantiasa berupaya meringankan beban orang tua murid dengan mengajukan bantuan makan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur.
• Bantuan tersebut berhasil diperoleh pada tahun 2022 dan 2023.
• Namun, pada tahun 2024, bantuan yang diajukan tidak kunjung turun hingga akhir tahun.
• Anggaran tahun 2023 hanya mencukupi hingga Agustus 2024 karena adanya lonjakan jumlah penghuni asrama, di mana 15 siswa kelas XII yang lulus digantikan oleh 67 siswa baru kelas X.
Hasil Kesepakatan dengan Orang Tua Siswa
Menyikapi kekosongan anggaran tersebut, pada 5 September 2024 telah diadakan rapat dengan orang tua siswa kelas X dan XI. Disepakati bahwa orang tua akan membantu biaya makan sebesar Rp900.000 per bulan (perhitungan: Rp10.000 x 3 kali makan x30 hari) untuk periode September
hingga Desember 2024. Pihak sekolah juga berkomitmen mengembalikan dana tersebut jika bantuan dari Disdikbud Provinsi diperoleh.
Kondisi Tunggakan Saat Ini
Dalam perjalanannya, hanya sebagian kecil orang tua yang merealisasikan bantuan dana tersebut. Dana yang terkumpul hanya mencukupi biaya makan untuk bulan September dan Oktober 2024.
• Siswa tetap mendapatkan pelayanan makan yang sama tanpa diskriminasi hingga Desember 2024.
• Hal ini mengakibatkan pengurus asrama memiliki tunggakan sebesar Rp125 juta kepada pihak kantin sekolah untuk bulan November dan Desember 2024.
Keputusan Tahun 2025
Meskipun sekolah terus berupaya mengajukan bantuan ke Disdikbud Provinsi Kaltim untuk tahun 2025, hingga saat ini belum ada hasil yang diperoleh. Oleh karena itu, dengan berat hati diinformasikan bahwa program bantuan makan untuk siswa asrama tidak dapat dilanjutkan terhitung sejak Januari 2025.
Pihak pengurus asrama tetap berkomitmen pada transparansi dan kesejahteraan siswa, namun keterbatasan anggaran mengharuskan kebijakan ini diambil demi keberlangsungan fasilitas asrama lainnya yang tetap digratiskan (listrik, air, dan furnitur).
Press release ini juga dilakukan setelah pimpinan sekolah melakukan klarifikasi kepada Polisi Resor Berau, Kalimantan Timur pada tanggal 30 Desember 2025 berkenaan dengan berita penahanan dana makan gratis oleh pihak sekolah adalah tidak benar. Ungkap Akbar*Arm*















