Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemda Halsel) atas rilisan yang pernah kami sampaikan kepada publik, yang di dalamnya menyebutkan bahwa terdapat pernyataan dari salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemda Halsel mengenai adanya “orang dalam” dari kepolisian berpangkat bintang dua yang masih aktif. 28/12/2025
Dengan ini kami menegaskan bahwa penyampaian informasi tersebut tidak disertai dengan klarifikasi, verifikasi, serta konfirmasi yang memadai kepada pihak-pihak terkait, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, persepsi yang keliru, serta keresahan di tengah masyarakat. Kami menyadari sepenuhnya bahwa setiap informasi yang disampaikan ke ruang publik harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, akurasi, dan tanggung jawab, terlebih apabila menyangkut institusi polri.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami dengan tulus memohon maaf kepada Pemda Halmahera Selatan atas dampak yang mungkin timbul akibat rilisan kami, baik secara kelembagaan maupun terhadap kepercayaan publik. Kami menyesali adanya kekeliruan dalam penyampaian narasi yang tidak seimbang dan tidak didukung oleh bukti yang kuat serta pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kami menegaskan bahwa tidak ada maksud ataupun niat untuk mencemarkan nama baik institusi Polri, melemahkan kepercayaan publik, ataupun mengaitkan institusi kepolisian dengan kepentingan tertentu tanpa dasar yang sah. Apabila dalam rilisan tersebut terdapat pernyataan yang dapat ditafsirkan merugikan atau menyinggung kehormatan institusi Polri, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami dan kami nyatakan sebagai kekeliruan.
Selain itu, kami juga memohon maaf kepada pihak Perusahaan Tanjung Baja, khususnya kepada Bapak Hi. Muhammad Halim, apabila penyebutan atau keterkaitan nama yang muncul dalam konteks pemberitaan dan rilisan kami telah menimbulkan ketidaknyamanan, kerugian moril, maupun dampak lain yang tidak diharapkan. Kami menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merugikan pihak perusahaan maupun pribadi yang bersangkutan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika, kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal, memperbaiki mekanisme penyampaian informasi, serta memastikan bahwa setiap pernyataan yang kami sampaikan ke publik ke depan didasarkan pada data yang valid, sumber yang jelas, dan proses klarifikasi yang menyeluruh. Kami berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan baik dan menjadi langkah awal untuk menjaga hubungan yang harmonis, profesional, serta saling menghormati antara semua pihak.
Demikian permohonan maaf ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebesaran hati semua pihak, kami ucapkan terima kasi ( LM.Tahapary)















