Sidikpolisinews.id Nagan Raya – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten
Nagan Raya menyatakan keprihatinan mendalam atas beredarnya informasi tak terverifikasi di sejumlah media daring yang menuding adanya “panitia bentukan oknum pejabat” di institusi yuridis tingkat provinsi maupun kabupaten. Isu liar ini dinilai menimbulkan keresahan dan memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.
Melalui Humas SWI Nagan Raya, Udin, organisasi tersebut menegaskan bahwa kabar yang beredar sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi itu tidak memiliki dasar yang jelas, tidak terverifikasi, dan tidak benar,” tegas Udin, dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Menurut Udin, kabar tersebut dinilai miris karena disebarkan oleh media yang bahkan tidak berdomisili di Nagan Raya, yang hanya mengutip rilis dari pihak yang disebutnya “sakit hati karena kehilangan pemasukan.” Ia menilai berita semacam itu hanya menguntungkan kepentingan pribadi oknum tertentu.
Langgar Kode Etik Jurnalistik
Lebih lanjut, Udin menilai penyajian informasi yang tanpa identitas pihak yang dituduh, serta tanpa melalui proses verifikasi yang memadai, telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia menekankan bahwa akurasi dan kehati-hatian seharusnya menjadi standar utama dalam setiap pemberitaan.
“Informasi tanpa identitas dan tanpa verifikasi jelas tidak memenuhi standar jurnalistik. Kabar seperti itu tidak punya bukti, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Imbauan Resmi dari APH
Terkait isu yang diduga berkaitan dengan penertiban pertambangan, Udin menambahkan bahwa aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Nagan Raya secara rutin telah melakukan sosialisasi resmi. Sosialisasi ini mencakup aturan pertambangan, termasuk pemasangan spanduk resmi, dan imbauan terbuka kepada masyarakat.
“Sosialisasi penertiban tambang dilakukan oleh APH. Mereka memasang spanduk resmi, memberikan imbauan terbuka. Jadi masyarakat seharusnya berpegang pada informasi resmi, bukan pada kabar liar yang tidak jelas sumbernya,” tambah Udin.
Soroti Upaya Pembentukan Citra Negatif
Di akhir pernyataannya, Humas SWI Nagan Raya ini turut menyoroti adanya dugaan pihak tertentu yang berupaya memanfaatkan situasi dengan mendorong narasi negatif, bahkan menyeret nama aparat dan memicu kegaduhan.
“Jika benar ada oknum dari Polres Nagan Raya yang diduga berupaya membentuk citra negatif terhadap APH dengan melibatkan masyarakat di lapangan, itu sangat disayangkan. Situasi seperti itu justru memperkeruh keadaan dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” pungkasnya dengan nada rendah.















