SIDIKPOLISINEWS.ID, Jakarta, — Polda Metro Jaya resmi memulai Operasi Zebra Jaya 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini Senin 17 hingga 30 November mendatang. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebut operasi ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin serta libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Selain itu, operasi ini digelar sebagai respons atas meningkatnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta.
Menurut Komarudin, hingga Oktober 2025 tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Angka tersebut turut memicu lebih dari 11 ribu kecelakaan, dengan lebih dari 600 korban meninggal dunia.
Dari sisi kerugian, Jasa Raharja tercatat telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025.
“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serius,” tegasnya.
2.939 Personel Dikerahkan, Razia Stasioner Ditiadakan
Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan POM TNI, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya, mengerahkan total 2.939 personel.
Tahun ini, Operasi Zebra Jaya tidak lagi menggunakan pola razia stasioner. Sebagai gantinya, diterapkan metode hunting system, yaitu pola penyisiran aktif oleh petugas gabungan di titik-titik rawan pelanggaran.
Komarudin menyatakan bahwa metode ini dinilai lebih efektif karena memungkinkan petugas menindak pelanggar secara langsung di lapangan tanpa menimbulkan penumpukan kendaraan seperti yang biasa terjadi pada razia konvensional.
Penindakan Didukung ETLE Statis dan Mobile Dua Arah
Dalam pelaksanaannya, operasi juga diperkuat dengan sistem penindakan berbasis teknologi, yakni ETLE statis dan ETLE mobile. Kamera ETLE mobile yang digunakan tahun ini dapat merekam pelanggaran dari dua sisi, baik depan maupun belakang.
Teknologi ini sekaligus menyasar fenomena meningkatnya pengendara motor yang melepas atau tidak memasang TNKB untuk menghindari pantauan kamera.
Operasi Zebra 2025 menargetkan 11 jenis pelanggaran prioritas, di antaranya tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, berkendara di bawah pengaruh alkohol, balap liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan pelat diplomatik maupun pelat TNI–Polri.

Komarudin menjelaskan bahwa pola operasi tahun ini menekankan edukasi dan pencegahan. Sebanyak 40% kegiatan diarahkan pada preemtif berupa sosialisasi dan imbauan keselamatan berkendara. 40% lainnya berfokus pada langkah preventif melalui penebalan personel di titik rawan kecelakaan, dan 20% sisanya berupa penegakan hukum terhadap pelanggaran.
“Harapan kita, kepatuhan masyarakat meningkat sehingga pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan ikut menurun,” ujar Komarudin.(Slh)















