Berita  

Wujudkan Aceh Barat Bersih dan Berbudaya: Bupati Tarmizi Launching Bank Sampah Induk dan Unit Gampong

oppo_0

Sidikpolisinews.id​MEULABOH – Bupati Aceh Barat, H. Tarmizi SP, MM, secara resmi meluncurkan (launching) pembentukan kepengurusan Bank Sampah Induk tingkat Kecamatan dan Bank Sampah Unit tingkat Gampong (Desa) dalam upaya mewujudkan Aceh Barat yang bersih serta membangun budaya pengelolaan sampah yang terpadu. Acara yang turut disinergikan dengan penyerahan bantuan ratusan tong sampah ini diselenggarakan pada Minggu, 16 November 2025, bertempat di Cafe Meulaboh Premium.

​Acara peluncuran ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, para Camat, dan Keuchik (Kepala Desa) dari Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo.

​Komitmen Adipura dan Perubahan Perilaku
​Dalam sambutannya sekaligus wawancara langsung dengan awak media, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya sebatas mengejar target Piala Adipura. “Tujuan utama kita adalah memastikan Kota Meulaboh ini bersih. Ketika tamu datang ke Aceh Barat, yang mereka lihat pertama adalah Meulaboh, dan kebersihannya harus menjadi cerminan daerah kita,” ujar Bupati.

​Sebagai langkah awal, telah diserahkan 200 unit tong sampah kepada para Keuchik, dengan harapan akan ada penambahan 300 unit lagi pada bulan depan, khususnya di wilayah Gampong.

​Bupati juga menekankan pentingnya peran masyarakat, terutama ibu-ibu, dalam pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga. “Misi bupati ini adalah mewujudkan Meulaboh bersih, bebas sampah. Kita sudah sediakan tong organik untuk Johan Pahlawan sebanyak 500 unit. Selain itu, di Gampong sudah ada 12 lokasi DPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang dilengkapi mesin pengelola sampah otomatis, termasuk di area pasar,” jelasnya.

​Penegasan Aturan dan Keterlibatan Perusahaan
​Bupati Tarmizi mengingatkan seluruh Camat dan Keuchik untuk mematuhi dan menaati aturan pembuangan sampah pada tempatnya, serta melarang keras membuang sampah ke saluran drainase. “Membuang sampah di saluran air adalah salah satu penyebab utama banjir di Kota Meulaboh,” tegasnya.

​Terkait TPA, Bupati menyebutkan bahwa volume sampah harian mencapai 100 ton. Untuk mengelola volume sebesar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah melakukan investasi alat berat.
​”Alat berat seperti ekskavator sudah ada, dan kita juga sudah membeli bulldozer khusus untuk di TPA,” kata Tarmizi.

​Di akhir acara, Bupati Tarmizi juga melakukan ritual peusijuek (tepung tawar) untuk alat berat ekskavator yang baru, sebagai simbol harapan agar alat tersebut beroperasi lancar dan selalu memberikan manfaat.

​Dukungan Regulasi dan CSR Perusahaan
​Kepengurusan Bank Sampah Induk Kecamatan dan Unit Gampong ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 657 Tahun 2025 yang mencakup wilayah Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo.

​Bupati juga mengimbau semua perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat untuk berpartisipasi aktif dalam program pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan amanah Presiden terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam penanganan sampah.

​”Ini adalah amanah dari Presiden. Pengelolaan sampah harus ada keterlibatan perusahaan melalui dana CSR, bukan hanya mengandalkan anggaran APBD. Kita perlu kerja sama dengan semua perusahaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *