SIDIKPOLISINEWS.ID, Jakarta Utara – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan dua pelaku pencurian helm yang beraksi di kawasan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jum’at (31/10/2025) siang.Keduanya ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya di area parkir minimarket di Jalan Danau Sunter Selatan.
Menurut keterangan kepolisian, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua pria mencurigakan mengambil helm milik pengendara yang terparkir di pinggir jalan. Mendapat laporan tersebut, anggota Piket Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono menjelaskan,
“Begitu tiba di lokasi, petugas menemukan kedua pelaku sudah diamankan warga. Untungnya, petugas berhasil menenangkan situasi dan segera membawa pelaku ke kantor polisi sebelum menjadi sasaran amuk massa,” ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah helm yang diduga hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Tanjung Priok guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kompol Sigit juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, termasuk helm, saat parkir di tempat umum.
“Kami mengapresiasi laporan cepat warga. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dan mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok,” tegasnya.(Slh)















