Gegara Kasus Panola Pah II Terdiam, Martinus Linome Desak Kejari TTS Bongkar Kebenaran dan Tunjukkan Integritas!

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (0.37777779, 0.37777779); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 121.11679; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

SIDIKPOLISINEWS.ID || NTT.
Hampir genap beberapa waktu sejak laporan dugaan korupsi dana bantuan Kelompok Tani Panola Pah II dilayangkan, namun publik belum melihat tanda-tanda perkembangan yang berarti dari penanganan kasus tersebut. Kondisi ini memantik kritik tajam dari Martinus Linome, pelapor utama sekaligus Wakil Ketua Kelompok Tani Panola Pah, yang menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS) agar segera menunjukkan langkah nyata.

Menurut Martinus, keheningan penanganan kasus ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia menyebut, para petani di Desa Lilo, yang menjadi korban dari dugaan penyimpangan dana tersebut, mulai kehilangan harapan.

“Kami sudah menyerahkan semua bukti dan dokumen terkait dugaan penyelewengan. Kami sudah menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang mencari keadilan. Sekarang bola ada di Kejaksaan. Tapi mengapa bola itu seolah dibiarkan diam?” ujar Martinus Linome, Sabtu (18/10/2025).

Martinus menilai, kejelasan hukum menjadi sangat penting agar publik tidak menilai bahwa kasus ini “tenggelam di tengah jalan”. Ia menegaskan, diamnya proses penanganan justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak rakyat kecil, khususnya para petani penerima bantuan.

“Dana bantuan pemerintah itu untuk kesejahteraan, bukan untuk diputar jadi permainan oknum. Kalau ini dibiarkan tanpa kejelasan, kepercayaan publik akan terkikis,” tambahnya.

Desakan Martinus bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa laporan yang telah diserahkan ke Kejari TTS disertai dengan bukti dugaan pemalsuan dokumen, rekayasa administrasi, dan penyimpangan dana kelompok. Namun hingga kini, ia menilai belum ada transparansi terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta agar Kejari bersikap tegas dan profesional. Kalau ada kebenaran, bongkar. Kalau tidak ada, sampaikan ke publik agar jelas. Jangan biarkan kasus ini mengambang,” tegasnya.

Martinus juga mengingatkan bahwa laporan tersebut telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi NTT serta sejumlah instansi terkait di tingkat provinsi. Menurutnya, masyarakat berharap Kejari TTS bisa memberikan contoh penegakan hukum yang berani, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

Sementara itu, sejumlah petani yang turut mendampingi Martinus dalam proses pelaporan menyuarakan hal senada. Mereka menilai lambatnya perkembangan kasus justru membuka peluang bagi penghilangan jejak atau manipulasi bukti.

“Kami tidak ingin laporan ini berakhir di laci. Petani sudah terlalu lama menunggu, sementara hasil kerja keras mereka justru dirugikan,” ungkap seorang perwakilan warga Desa Lilo.

Kasus Panola Pah II kini menjadi sorotan serius publik di TTS. Banyak pihak menilai, bagaimana Kejari TTS menindaklanjuti laporan ini akan menjadi tolak ukur integritas lembaga penegak hukum di daerah tersebut.

Martinus Linome menutup pernyataannya dengan harapan agar Kejari TTS segera mengambil langkah konkret dan terbuka di hadapan publik.

“Ini bukan soal siapa yang kuat atau siapa yang berkuasa. Ini soal keberanian membela kebenaran. Kami percaya Kejari TTS bisa menunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja untuk rakyat,” pungkasnya. (Roy S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *