Berita  

Warga Pante Ceureumen Harap Tambang Tak Ditutup, Gubernur Janji Tertibkan dan Legalkan

Sidikpolisinews.id Aceh Barat – Sejumlah warga pedalaman Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, menggelar aksi di bantaran sungai sebagai bentuk protes pasca ultimatum Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) terkait penertiban tambang emas ilegal.

Warga berharap pemerintah tidak serta-merta menutup tambang, melainkan mencari solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja. Aksi tersebut diikuti berbagai kalangan, termasuk ibu-ibu yang menyuarakan pentingnya tambang emas sebagai sumber penghidupan.

Mantan Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya, Muhammad Yusuf, menegaskan masyarakat sudah menurunkan alat berat sesuai arahan pemerintah. Namun, ia meminta agar pemerintah memberi jalan keluar bagi para penambang.

“Ekskavator sudah kami turunkan semua. Tapi kalau tambang ini ditutup, entah ke mana nasib kami. Banyak anak-anak korban konflik menggantungkan hidup dari hasil tambang. Kami mohon agar ada solusi yang tidak memutus rezeki rakyat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Mardiati, warga Sikundo. Ia mengaku keberadaan tambang sangat membantu ekonomi keluarga.

“Dengan adanya beko, kami bisa memenuhi kebutuhan anak sekolah dan kuliah. Banyak janda dan fakir miskin terbantu. Kalau ditutup, kami tidak sanggup lagi bekerja manual. Kami mohon kepada Bapak Gubernur jangan tutup tambang ini,” ucapnya.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menggelar rapat bersama Forkopimda di Meuligoe Gubernur, Selasa (30/9/2025). Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan Satuan Tugas Khusus yang melibatkan Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, dan para ahli pertambangan.

Langkah itu diambil berdasarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.

Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk menyengsarakan rakyat, tetapi demi melindungi lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

“Dengan penataan yang baik, tambang-tambang ilegal ini akan kita legalkan dan bisa dikelola melalui badan usaha atau koperasi gampong dengan tetap menjaga lingkungan. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa bekerja dan hasilnya juga menyumbang untuk Pendapatan Asli Aceh,” kata Mualem melalui akun resmi YouTube Pemerintah Aceh, @HumasSetdaAceh1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *