Sidikpolisinews.id Aceh Barat, 24 September 2025 – Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, ratusan petani bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Petani menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat hari ini, Rabu (24/9). Aksi ini menjadi penegasan bahwa Hari Tani Nasional bukan sekadar perayaan simbolis, melainkan momentum untuk menagih janji negara dalam mewujudkan kedaulatan petani atas tanah dan ruang hidup.
Massa aksi menyoroti krisis agraria yang kian parah, ditandai dengan konflik perebutan tanah yang tak kunjung usai, ketimpangan penguasaan lahan, dan minimnya penguatan hukum terhadap tanah adat masyarakat. Menurut mereka, fakta ini adalah indikasi jelas bahwa reforma agraria sejati harus segera dilaksanakan, mengingat komitmen negara selama ini dianggap “hanya omong kosong.”

“Dari tahun ke tahun, perampasan ruang hidup masyarakat justru semakin masif. Penyelesaian konflik agraria tak kunjung menunjukkan titik terang. Bahkan negara terus memberikan karpet merah kepada korporasi melalui proyek strategis nasional yang melahirkan malapetaka baru bagi masyarakat miskin pedesaan,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Malik Aulia Rahman, dalam orasinya.
Sorotan Tajam Terhadap Dwifungsi TNI
Selain isu agraria, aksi ini juga menyoroti keterlibatan TNI di sektor ketahanan pangan yang mereka sebut sebagai “dwifungsi TNI” yang kian terlihat. Keterlibatan militer ini dinilai memperburuk keadaan dan berisiko merugikan petani kecil, serta mencoreng profesionalisme TNI. “Negara yang lebih memilih militer sebagai instansi yang terlibat dalam ketahanan pangan jelas melanggar prinsip negara hukum dan demokrasi,” imbuh Malik.
Malik Aulia Rahman menegaskan bahwa Hari Tani Nasional adalah momentum untuk mengingatkan negara agar kembali kepada cita-cita Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, yang implementasinya hingga kini masih jauh dari harapan.
“Petani adalah pahlawan pangan bangsa, namun hari ini mereka justru masih dipinggirkan. Negara wajib hadir menyelesaikan konflik agraria, melindungi masyarakat adat, serta mewujudkan reforma agraria sejati demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat,” seru Malik, disambut sorakan massa aksi.
Sementara itu, perwakilan dari mahasiswa menegaskan solidaritas mereka. “Kami, mahasiswa peduli petani, tidak akan tinggal diam selama petani terus ditindas dan hak-haknya diabaikan. Kami akan terus berada di garis depan perjuangan ini. Ini bukan hanya soal petani, tapi soal masa depan bangsa,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Petani.
Tujuh Tuntutan Utama Aksi
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Peduli Petani mengajukan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan daerah, sebagai berikut:
Selesaikan konflik agraria yang sedang dialami oleh seluruh Indonesia.
Jadikan hutan negara sebagai objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), termasuk Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH.
Revisi Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
Sahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat untuk penguatan hak-hak masyarakat adat.
Cabut UU Cipta Kerja yang dianggap memperparah ketimpangan agraria dan menghalangi pelaksanaan reforma agraria.
Tolak keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan nasional.
Sejahterakan hidup petani dengan menghentikan ketergantungan terhadap barang impor dan menyediakan lahan serta fasilitas pendukung yang memadai bagi petani.
Aliansi Mahasiswa Peduli Petani menegaskan bahwa perjuangan keadilan agraria tidak akan berhenti di sini. “Selama petani masih menderita, mahasiswa bersama rakyat akan terus bersuara,” tutup Malik Aulia Rahman.
Penulis: Udin jazz















