Berita  

Dugaan Staf Yankes Dinas Kesehatan Halsel Miliki Harta Fantastis, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Admin 1 Sidik Polisi News

Dugaan Staf Yankes Dinas Kesehatan Halsel Miliki Harta Fantastis, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Halsel // Sidik Polisi News – Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim media ini, muncul dugaan kuat bahwa salah satu staf di Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang berinisial LI, memiliki harta kekayaan dalam jumlah yang mencengangkan, yang tidak sebanding dengan penghasilan bulanannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan ini muncul setelah dilakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki LI dalam kurun waktu kurang dari lima tahun terakhir 24/9/2025.

Dari hasil penelusuran diketahui tahun 2016 lalu ditemukan LI saat itu mengajukan pinjaman dana dari salah satu bank guna membiayai pendidikan lanjutan yang ditempuh selama dua tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu, kondisi keuangan LI bisa saja masih terbatas. Namun, situasi mulai tampak janggal ketika usai kembali pada tahun 2018, LI diketahui melakukan sejumlah pembelian barang-barang mewah yang nilainya tidak kecil.

Pada tahun 2018 dan 2019, LI di duga membeli dua unit sepeda motor yaitu Yamaha Mio 125Z dan Yamaha Vino, yang diketahui merupakan jenis kendaraan dengan harga di atas rata-rata motor konvensional. Tidak berhenti sampai di situ, pada tahun 2020, LI membeli sebuah mobil Toyota Avanza Veloz no Polisi DG.1453 PA dari Jakarta dengan harga mencapai Rp250 juta. Hanya berselang satu tahun, yakni di 2021, LI kembali membeli mobil jenis lain, yakni Honda Jazz no Polisi DG 1088 PA bekas seharga Rp200 juta. Mobil ini kemudian dijual, dan dananya digunakan untuk membeli dua kapling tanah yang berlokasi di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, persis di depan rumah dinas yang saat ini ditempati oleh LI.

Tidak hanya sampai di situ, pada tahun 2022, LI kembali membeli mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DG 1141 XX, seharga Rp130 juta. Yang menjadi pertanyaan besar adalah, mobil tersebut tidak terdaftar atas nama LI secara langsung. Data balik nama kendaraan menunjukkan bahwa mobil tersebut atas nama seorang warga bernama Jufri Rumaaf, yang semakin menguatkan dugaan bahwa terdapat upaya untuk menyamarkan kepemilikan aset tersebut.

Kehidupan mewah LI pun tak berhenti di kendaraan dan tanah. Berdasarkan ivestigasi dilapangan, LI juga diketahui melakukan renovasi rumahnya di Kota Ternate dengan biaya yang diduga mencapai Rp250 juta. Selain itu, LI juga diduga memiliki dua kapling tanah lainnya yang berlokasi di Desa Marabose dan Desa Babang.

Yang makin menimbulkan kecurigaan adalah bahwa sejak pengajuan kredit di tahun 2016, LI kembali memperpanjang pinjaman tersebut pada tahun 2023. Dengan asumsi adanya beban kredit dan gaji sebagai ASN golongan staf biasa, maka sangat tidak masuk akal apabila LI mampu mengakumulasi kekayaan sebesar itu dalam waktu singkat tanpa adanya sumber penghasilan tambahan yang sah dan tercatat.

Dengan rangkaian temuan tersebut, publik menuntut agar aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Polres Halsel, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret. Masyarakat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset dan harta kekayaan LI, termasuk penelusuran rekening, dokumen kepemilikan tanah, kendaraan, serta aliran dana yang masuk dan keluar dalam beberapa tahun terakhir.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan bersih dari praktik korupsi, gratifikasi, atau pun penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara dan menciderai kepercayaan masyarakat.

Jika memang terbukti bahwa terdapat ketidakwajaran dalam kepemilikan aset yang bersangkutan, maka sudah seharusnya proses hukum dijalankan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu. Kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi pemerintahan dari oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan demi memperkaya diri sendiri.

Sementara LI saat dihubungi lewat WhatsApp pribadinya tidak direspon hingga berita ini diterbitkan (LM.Tahapary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *