Silea, Konawe Selatan – Sidikpolisinews.
Balai Desa Silea Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan, menjadi tempat terselenggaranya Rapat Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Usaha Petani Hutan pada Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Sulawesi Cipta Forum (SCF), Niklan, serta perwakilan Kelompok Petani Hutan (KPH) Gula Raya, Ramlam, bersama para petani hutan dan tokoh masyarakat desa Silea.
Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan desa, dilanjutkan pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab.
Dalam pemaparannya, Niklan menyampaikan bahwa pembentukan kelembagaan usaha petani hutan tidak cukup hanya sebatas formalitas, namun harus dirancang agar benar-benar efektif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“ Kelembagaan usaha petani hutan di Konawe Selatan harus bisa menjadi motor ekonomi desa sekaligus menjaga kelestarian hutan,” tegas Magdis dalam pemaparannya.
Ramlam, mewakili KPH Gula Raya, menyambut baik gagasan yang dipaparkan. Ia menegaskan bahwa petani hutan di wilayahnya membutuhkan wadah kelembagaan yang mampu memperjuangkan hak, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya hutan.
“Petani membutuhkan akses pasar yang jelas, pendampingan, serta legalitas yang kuat agar hasil hutan bisa memberi nilai tambah bagi keluarga dan desa,” ujar Ramlam.
Galima, salah satu anggota Kelompok Petani Hutan Anggatu, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai rapat fasilitasi ini memberikan harapan baru bagi petani hutan di desanya.
“Selama ini kami bekerja mengandalkan pengalaman turun-temurun, tapi belum punya wadah resmi untuk memperjuangkan hasil hutan kami. Dengan adanya kelembagaan, kami berharap ada kejelasan pasar, perlindungan hukum, dan peluang usaha yang bisa meningkatkan pendapatan keluarga,” ungkap Galima.
Usai pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para peserta mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pembentukan kelembagaan, peluang dukungan pemerintah, serta strategi penguatan kapasitas petani. Diskusi berlangsung dinamis, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mendorong terbentuknya kelembagaan petani hutan yang kokoh
Rapat fasilitasi ini menjadi langkah awal penting dalam merancang kelembagaan usaha petani hutan di Konawe Selatan. Dengan memperhatikan faktor SDM, pasar, hukum, lingkungan, dan tata kelola, diharapkan kelembagaan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus melestarikan hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
(Soni)















